DEPOK, KOMPAS.com - Panitia seleksi pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)/CPNS mengumumkan hasil seleksi administrasi setelah melewati masa sanggah pada penerimaan CASN/CPNS Kota Depok 2021.
Pada masa sanggah yang berlangsung sejak 4 Agustus pukul 12.00 WIB sampai 7 Agustus pukul 12.00 WIB, masuk sanggah pelamar CPNS sebanyak 1.430 orang, sementara sanggahan pelamar PPPK non-guru sebanyak 96 orang.
Setelah dilakukan pengecekan ulang terhadap semua sanggahan maka diperoleh hasil pelamar CPNS yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 4.276 orang dan tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 2.728 orang.
Baca juga: Diumumkan Hari Ini, Begini Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS Pemprov DKI 2021
Sementara itu, pelamar PPPK non-guru yang MS 120 orang dan TMS 107 orang.
Pengumuman tersebut tertuang dalam surat pengumuman Nomor: 800/06/TP-CASN/Depok/2021 tentang hasil seleksi administrasi pascasanggah penerimaan CASN di lingkungan Pemerintah Kota Depok tahun anggaran 2021.
"Pelamar yang lulus seleksi administrasi pasca sanggah dapat melihat pada lampiran pengumuman ini. Sedangkan bagi yang tidak lulus dapat mengecek jawaban sanggah setelah login ke web https://sscasn.bkn.go.id," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok Mary Liziawati dalam keterangan resminya, Kamis (19/8/2021).
Baca juga: Ombudsman Buka Posko Pengaduan Seleksi CPNS, Bisa Disampaikan lewat Laman Ini
Masing-masing pelamar yang dinyatakan lulus dapat mencetak kartu ujian setelah melakukan login ke https://sscasn.bkn.go.id.
Sementara itu, jadwal seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi akan diinformasikan lebih lanjut malalui https://bkpsdm.depok.go.id.
"Diimbau kepada seluruh pelamar CASN, agar tidak mempercayai apabila ada pihak-pihak tertentu yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau bentuk lain," ungkap Mary.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.