Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Wanita Pencopet yang Beraksi 50 Kali Ditangkap, Begini Modus Mereka

Kompas.com - 19/08/2021, 17:00 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap komplotan wanita pencopet beranggotakan YR, WM, RH dan dua pria berinisial RJ dan SS yang sudah beraksi sebanyak 50 kali sejak tahun 2018.

Terakhir sebelum ditangkap, para tersangka beraksi dengan mengambil ponsel milik pengunjung di salah satu mal kawasan Tangerang Selasatan, Sabtu (14/8/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, para tersangka sangat terorganisir dalam melakukan aksinya selama ini.

Biasanya para tersangka lebih dahulu berkeliling untuk mencari dan menentukan korban yang terlihat lengah.

Baca juga: Cerita Ibu 4 Anak Menjanda karena Covid-19: Suami Isolasi dan Enggak Pulang Lagi

"Mereka berpatroli dilihat ada sasarannya kemudian satu di antara tersangka menyenggol korban untuk mengalihkan perhatian," kata Yusri di Jakarta, Kamis (19/8/2021).

Saat itu, lanjut Yusri, seorang tersangka lain beraksi mengambil barang berharga yang ada di tas maupun kantong korban.

"Setelah mengambil, dia serahkan barang ke temannya yang berjalan di belakang (tersangka yang mengambil)," kata Yusri.

Tersangka YR, WM, RH serta dua pria, RJ dan SS yang merupakan joki hingga penadah itu ditangkap Senin (16/8/2021) atau dua hari setelah beraksi.

Penangkapan komplotan itu bermula dari laporan dari masyarakat yang menjadi korban di salah satu mal di Tangerang Selatan.

"Kerugian yang dialami korban adalah kehilangan satu ponsel merk Samsung note 10 plus," ujar Yusri.

Baca juga: Mantan Karyawan Bank Ditangkap, Jual Pistol Rakitan Rp 7 Juta

Berdasarkan laporan tersebut, penyidik kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan rekaman CCTV di lokasi.

"Bergerak dari rekaman CCTV mengawali para penyidik untuk mengidentifikasi para pelaku dan menangkapan pelaku pada 16 Agustus," kata Yusri.

Yusri menegaskan, para pelaku merupakan sindikat copet. Mereka kerap beraksi bersama, termasuk saat aksi terakhir di Tangerang Selatan.

"Kenapa saya katakan sindikat? Karena mereka bergerak bersama-sama, bagaimana modus mereka mengalihkan perhatian para korban," ucap Yusri.

Yusri menambahkan, dua tersangka di antaranya, yakni YR dan RJ merupakan pasangan suami istri.

YR dan RJ memiliki peran masing-masing saat mencopet. YR merupakan kapten dari komplotan copet yang merencanakan, mengatur hingga menjemput tersangka lain.

"Dia bahkan sering bermain sendiri. Sehari bisa dua kali beraksi, tergantung situasi. TKP berpindah pindah, kadang di Karawang, di Tangerang, dan di Jakarta," kata Yusri.

Dari penangkapan para tersangka, polisi mendapatkan barang bukti berupa sejumlah pakaian dan ponsel.

Para tersangka dipersangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Pemberatan dengan ancaman sembilan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com