Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Tarif Resmi Integrasi Antarmoda, JakLingko Masih Tunggu Rekomendasi

Kompas.com - 19/08/2021, 17:00 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tarif resmi untuk sistem integrasi antarmoda transportasi Ibu Kota masih menunggu rekomendasi dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ).

"Tarif Integrasi menunggu rekomendasi resmi dari Dewan Transportasi Kota Jakarta sebagai hasil Focus Group Discussion dua minggu lalu," ungkap Direktur Utama PT JakLingko Indonesia Muhamad Kamaluddin saat dihubungi, Kamis (19/8/2021).

Selain itu, Kamaluddin mengatakan bahwa pihaknya juga masih berkoordinasi dengan tim penyusun tarif untuk menyesuaikan tarif integrasi.

Baca juga: Dishub DKI Uji Coba Integrasi Antarmoda Menggunakan JakLingko

"Kami juga masih intensif berkoordinasi dengan tim penyusun tarif integrasi JakLingko Pemprov DKI Jakarta yang dipimpin oleh Bapak Sekda DKI Jakarta," kata Kamaluddin.

Sementara itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Pemprov DKI Jakarta menguji coba sistem integrasi antarmoda di bawah jaringan PT JakLingko Indonesia, Rabu (18/8/2021).

Uji coba tersebut mengintegrasi 4 moda transportasi, yakni LRT Jakarta, MRT Jakarta, Kereta Rel Listrik, dan Trans Jakarta.


Usulan plafon tarif maksimum

Menyoal kisaran harga, Kamaluddin masih belum mau berkomentar mengenai jumlah tarif yang diusulkan.

Sebelumnya Antara News memberitakan bahwa JakLingko sempat mengusulkan plafon tarif integrasi antarmoda maksimum Rp15.000 untuk sekali perjalanan antarmoda.

Kamaluddin menjelaskan, pihaknya mengusulkan dua skema tarif integrasi, yakni tarif untuk transportasi "urban" seperti MRT, LRT, dan TransJakarta serta tarif untuk transportasi "suburban" untuk kereta Commuter Indonesia atau KRL.

"Apabila ada peralihan moda transportasi dari KCI ke transportasi urban, maksimum plafonnya diusulkan menjadi Rp 15 ribu karena ada gabungan antarmoda 'suburban' dan 'urban'," kata Kamaluddin dilansir dari Antara, Rabu (28/7/2021).

Baca juga: Batasi Transaksi Tunai di Transportasi Umum, Pengguna Kartu JakLingko Bisa TopUp dengan JakOne Mobile

Tarif keberangkatan (boarding) pada transportasi urban diusulkan sebesar Rp 2.500 pada 2 kilometer pertama. Kemudian, dikenakan tarif Rp 500 per kilometer pada 2-17 km berikutnya. Namun, plafon maksimal Rp10 ribu.

Sementara itu, tarif keberangkatan untuk KRL diusulkan sebesar Rp 2.000 pada 3 kilometer pertama. Setelah itu, tarif Rp 125 per kilometer dengan plafon Rp 10.000.

Jika pengguna menggunakan gabungan transportasi, maka akan mendapat potongan harga (transfer rebate) dengan tidak perlu membayar biaya tarif "boarding" pada transportasi selanjutnya.

Ketentuannya, jika perjalanan yang ditempuh memakan waktu lebih dari 180 menit, maka penumpang harus membayar tarif awal pada transportasi selanjutnya.

Selain itu, jika penumpang melakukan perpindahan antarmoda dalam durasi lebih dari 45 menit, maka penumpang juga harus membayar tarif awal lagi sebesar Rp 2.500.

"Jadi perlu dipertimbangkan, di aplikasi kami juga akan diingatkan waktu transfernya hanya 45 menit dan durasi total 180 menit," kata Kamaluddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Pedagang Kecil Jaga Maruah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran Meski Sudah Jadi Sang Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Maruah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran Meski Sudah Jadi Sang Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com