Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Tarif Resmi Integrasi Antarmoda, JakLingko Masih Tunggu Rekomendasi

Kompas.com - 19/08/2021, 17:00 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tarif resmi untuk sistem integrasi antarmoda transportasi Ibu Kota masih menunggu rekomendasi dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ).

"Tarif Integrasi menunggu rekomendasi resmi dari Dewan Transportasi Kota Jakarta sebagai hasil Focus Group Discussion dua minggu lalu," ungkap Direktur Utama PT JakLingko Indonesia Muhamad Kamaluddin saat dihubungi, Kamis (19/8/2021).

Selain itu, Kamaluddin mengatakan bahwa pihaknya juga masih berkoordinasi dengan tim penyusun tarif untuk menyesuaikan tarif integrasi.

Baca juga: Dishub DKI Uji Coba Integrasi Antarmoda Menggunakan JakLingko

"Kami juga masih intensif berkoordinasi dengan tim penyusun tarif integrasi JakLingko Pemprov DKI Jakarta yang dipimpin oleh Bapak Sekda DKI Jakarta," kata Kamaluddin.

Sementara itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Pemprov DKI Jakarta menguji coba sistem integrasi antarmoda di bawah jaringan PT JakLingko Indonesia, Rabu (18/8/2021).

Uji coba tersebut mengintegrasi 4 moda transportasi, yakni LRT Jakarta, MRT Jakarta, Kereta Rel Listrik, dan Trans Jakarta.


Usulan plafon tarif maksimum

Menyoal kisaran harga, Kamaluddin masih belum mau berkomentar mengenai jumlah tarif yang diusulkan.

Sebelumnya Antara News memberitakan bahwa JakLingko sempat mengusulkan plafon tarif integrasi antarmoda maksimum Rp15.000 untuk sekali perjalanan antarmoda.

Kamaluddin menjelaskan, pihaknya mengusulkan dua skema tarif integrasi, yakni tarif untuk transportasi "urban" seperti MRT, LRT, dan TransJakarta serta tarif untuk transportasi "suburban" untuk kereta Commuter Indonesia atau KRL.

"Apabila ada peralihan moda transportasi dari KCI ke transportasi urban, maksimum plafonnya diusulkan menjadi Rp 15 ribu karena ada gabungan antarmoda 'suburban' dan 'urban'," kata Kamaluddin dilansir dari Antara, Rabu (28/7/2021).

Baca juga: Batasi Transaksi Tunai di Transportasi Umum, Pengguna Kartu JakLingko Bisa TopUp dengan JakOne Mobile

Tarif keberangkatan (boarding) pada transportasi urban diusulkan sebesar Rp 2.500 pada 2 kilometer pertama. Kemudian, dikenakan tarif Rp 500 per kilometer pada 2-17 km berikutnya. Namun, plafon maksimal Rp10 ribu.

Sementara itu, tarif keberangkatan untuk KRL diusulkan sebesar Rp 2.000 pada 3 kilometer pertama. Setelah itu, tarif Rp 125 per kilometer dengan plafon Rp 10.000.

Jika pengguna menggunakan gabungan transportasi, maka akan mendapat potongan harga (transfer rebate) dengan tidak perlu membayar biaya tarif "boarding" pada transportasi selanjutnya.

Ketentuannya, jika perjalanan yang ditempuh memakan waktu lebih dari 180 menit, maka penumpang harus membayar tarif awal pada transportasi selanjutnya.

Selain itu, jika penumpang melakukan perpindahan antarmoda dalam durasi lebih dari 45 menit, maka penumpang juga harus membayar tarif awal lagi sebesar Rp 2.500.

"Jadi perlu dipertimbangkan, di aplikasi kami juga akan diingatkan waktu transfernya hanya 45 menit dan durasi total 180 menit," kata Kamaluddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com