Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Metro: Penempelan Stiker ke Rumah Warga untuk Mempermudah Vaksinasi Covid-19

Kompas.com - 19/08/2021, 17:22 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran merespons sorotan dari berbagai pihak terkait pemasangan stiker di rumah-rumah yang penghuninya belum melakukan vaksinasi Covid-19.

Ombudsman sebelumnya menilai pemasangan stiker tersebut bisa berpotensi terjadinya maladministrasi penyalahgunaan wewenang.

Menurut Fadil, pemasangan stiker ke rumah-rumah warga hanya sebagai langkah untuk memudahkan proses vaksinasi Covid-19 melalui program Vaksinasi Merdeka.

"Dengan demikan, akses masyarakat untuk mendapatkannya jauh lebih mudah. Karena petugas Bhabhinkamtibmas dan Babinsa mengetahui betul dan kemudian secara door to door akan melakukan vaksinasi ke rumah," ujar Fadil dalam keterangan yang diterima, Kamis (19/8/2021).

Baca juga: Ombudsman Jakarta Raya Ingatkan Polisi Tak Pasang Stiker Rumah Warga yang Belum Divaksin

Dengan demikian, penempelan stiker itu menjadi siasat Polri untuk memastikan masyarakat telah menerima vaksinasi Covid-19 yang digelar sejak 1-17 Agustus 2021.

"Tujuannya sederhana, kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan vaksinasi. Karena vaksinasi merupakan cara untuk melindungi masyarakat dari pandemi," kata Fadil.

Ia menekankan, stiker juga dipasang di rumah yang penghuninya sudah melakukan vaksinasi.

"Mereka juga yang (sudah) kita pasang agar diketahui jadwal vaksinasi kedua. Ini manfaat dan tujuan (pemasangan stiker). Semoga ini tidak dijadikan polemik," kata Fadil.

Ombudsman Jakarta Raya sebelumnya mengingatkan agar Polda Metro Jaya untuk tak memasang stiker bagi warga yang belum divaksin.

Ombudsman menilai pemasangan stiker bagi warga bisa berpotensi terjadinya maladministrasi penyalahgunaan wewenang.

“Ada potensi maladministrasi berupa penyalahgunaan wewenang karena tidak ada acuan regulasi yang memperkenankan hal itu dan sama sekali tidak berkaitan dengan tujuan untuk meningkatkan angka vaksinasi bagi warga Jakarta,” kata Kepala Ombudsman Jakarta Raya Teguh P. Nugroho dikutip dari Antara.


Baca juga: Anies Sebut Jakarta Belum Sepenuhnya Aman dari Covid-19

Meski demikian, Obbudsman Jakarta Raya mendukung langkah Polda Metro Jaya untuk mendata warga yang akan melaksanakan vaksin di Jakarta.

Pendataan warga oleh Polda Metro Jaya mengutamakan pendataan yang dilakukan oleh RT/RW.

“Sudah saatnya indikator keberhasilan kinerja RT/RW sampai kelurahan diubah dari menghindari wilayahnya masuk ke dalam zona merah menjadi percepatan validasi penerima vaksin Jakarta,” kata Teguh.

Teguh meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan pihak terkait lainnya untuk membantu Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) untuk melakukan proses pendataan secara langsung.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com