DEPOK, KOMPAS.com - Perbedaan data kasus Covid-19 antara yang dilaporkan Pemerintah Kota Depok dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih terjadi.
Tak tanggung-tanggung, per Kamis (19/8/2021), selisih data antara kedua pihak bahkan mencapai 7 kali lipat.
Dilansir dari laman resmi Pikobar Pemprov Jawa Barat, Kota Depok bercokol sebagai wilayah dengan laporan kasus aktif/jumlah pasien Covid-19 terbanyak di provinsi itu.
Baca juga: Selisih Data Terjadi Lagi, Depok Minta Satgas Covid-19 Konsen: Bahaya jika Tak Diselesaikan
Kota Depok, di laman Pikobar, tercatat memiliki 24.550 kasus aktif Covid-19, unggul jauh dibandingkan kota dan kabupaten lain di Jawa Barat.
Sebagai gambaran, Kota Bandung di peringkat kedua dilaporkan oleh Pikobar hanya memiliki 6.563 kasus aktif saat ini.
Sementara itu, data terbaru versi Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok jauh lebih rendah daripada itu, yakni hanya 3.433 kasus aktif.
Baca juga: Gap Data Covid-19 Pusat-Daerah Terjadi Lagi, Satgas Depok: Sudah Berkali-kali Disampaikan Sejak 2020
Ini berarti, ada selisih 22.117 kasus aktif Covid-19 yang datanya bermasalah.
Diduga, kesenjangan ini terjadi karena keterlambatan penginputan data ke tingkat provinsi maupun nasional, masalah serius yang tak kunjung dibereskan sejak tahun 2020.
"Sedang berlangsung 'replace data' antara Picodep (Pusat Informasi Corona Depok) dengan NAR (new all records) Kementerian Kesehatan," jelas juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana, ketika dikonfirmasi Kompas.com perihal ini, Kamis sore.
Sebelumnya dijanjikan selesai 17 Agustus 2021
Sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok mengumumkan telah duduk bersama Pemprov Jawa Barat dan Kementerian Kesehatan untuk menyelesaikan sengkarut masalah ini pada Kamis pekan lalu.
Mereka sepakat membereskan hal ini dan menyebut bahwa per Selasa (17/8/2021) masalah sudah tuntas.
Pertama dan utama, para pihak menyetujui perlunya dilakukan integrasi data secara cepat dan tuntas melalui bridging data dengan cara replace data, dari PICODEP Kota Depok dan Pikobar Jawa Barat ke data NAR Kementerian Kesehatan.
Bridging data itu dilakukan dengan melengkapi kelengkapan data yang di dalamnya termuat nama, NIK, alamat, dan asal fasilitas kesehatan.
Baca juga: Depok Bantah Punya Kasus Aktif Covid-19 Terbanyak, Kritik Gap Data yang Tak Kunjung Beres
"Tindak lanjut bridging data dilakukan oleh tim secara bersama-sama, dengan basis data rekonsiliasi