Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Periksa Pihak Bank Terkait Kasus Dugaan Penipuan oleh David NOAH

Kompas.com - 19/08/2021, 20:22 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa pihak bank dalam upaya mengusut kasus penipuan yang diduga dilakukan personel band NOAH, David Kurnia Albert Dorfel atau David "NOAH".

Pemeriksaan pihak bank dilakukan karena sebelumnya David diketahui telah memberikan jaminan cek tunai kepada korban, Lina Yunita.

"Hari ini kami jadwalkan untuk undangan interview beberapa saksi dari bank," unjar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya, Kamis (19/8/2021).

Baca juga: Kasus Penipuan Jerat David NOAH, Berawal dari Pinjaman Rp 1,1 M untuk Bisnis Pembuatan Kapal

Yusri menjelaskan, pemanggilan pihak bank merupakan bagian dari agenda pemeriksaan saksi setelah sebelumnya memanggil dua saksi pada Senin (16/8/2021).

"Kami tanggal 12 Agustus kemarin sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor. kita sudah lakukan interview pada pelapor, " ucap Yusri.

Selanjutnya, kata Yusri, penyidik telah menjadwalkan pemanggilan terhadap David dan dua orang berinisial YS dan EAS untuk diperiksa terkait kasus itu.

Pemeriksaan yang berlangsung di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (20/8/2021).

Baca juga: Jumat, David NOAH Akan Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penipuan Rp 1,1 Miliar

"Pelan-pelan sambil kita lihat bagaimana kontruksi perkaranya. Nanti kalau semua lengkap baru kita lakukan gelar perkara untuk bisa menentukan apa masih dalam penyelidikan atau bisa dinaikan ke tingkat penyidikan memenuhi unsur unsur persangkaan di pasal 372 maupun 378 KUHP," ucap Yusri.

Sebelumnya, David dilaporkan oleh seseorang bernama Lina atas dugaan penipuan dan penggelapan senilai lebih dari Rp 1,1 miliar.

Laporan Lina terhadap David teregister dengan nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya pada Kamis (5/8/2021).

"Iya tadi malam. Laporan itu pasalnya penipuan dan penggelapan," ujar Kuasa Hukum Lina Yunita, Devi Waluyo saat dihubungi, Jumat (6/8/2021).

Devi menjelaskan, dugaan penipuan yang dialami oleh Lina Yunita itu terjadi pada akhir tahun 2020 lalu.

Menurut Devi, kliennya mengirimkan uang sebesar Rp 1,1 miliar lebih untuk menjalani bisnis proyek pembuatan kapal dengan tenor pengembalian selama 6 bulan.

"Dia (David) juga menyertakan kayak bukti-bukti ada di lokasi proyek. Kemudian dia juga (mengaku) direksi di perusahaan itu akhirnya Bu Lina percaya. Akhirnya Bu Lina bantu (dana)," ucap Devi.

Namun, sejumlah uang yang dipinjamkan itu tak kunjung dikembalikan oleh David sampai melebihi waktu perjanjian.

Menurut Devi, Lina mencoba berkomunikasi dengan David mengenai pengembalian uang itu, namun tidak ada titik temu dalam menyelesaikan persoalan itu.

"Kita pernah kirim somasi ke (rumah) di Bandung, sesuai dengan perjanjian tapi sudah ada pemilik baru di sana. Jadi sudah pindah dari Oktober 2020 sudah pindah si David. Akhirnya kita terpaksa laporan," kata Devi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com