"Tidak diperbolehkan, itu namanya saja batas tarif atas, tidak boleh ada biaya lebih tinggi dengan alasan hasil keluar lebih cepat," kata Abdul.
Menambah komponen lain seperti biaya dokter dan administrasi ke dalam tarif tes PCR juga tak diperbolehkan. Abdul menegaskan, hal itu melanggar aturan.
"Pemeriksaan PCR itu komponennya sudah termasuk juga jasa dokter, administrasi, itu sudah masuk semua ke situ," kata Abdul.
Abdul pun memastikan akan ada pengawasan dan tindakan bagi RS dan klinik yang melanggar aturan soal ketentuan batas tarif atas tes PCR ini.
"Itu nanti Dinas Kesehatan (provinsi) akan melakukan investigasi, pembinaan, dan tindakan," katanya.
Namun, biaya tambahan ternyata masih ada di sejumlah klinik atau rumah sakit. Klinik Prodia di Cideng, Gambir, misalnya, menetapkan harga sebesar Rp 627.000 bagi masyarakat yang hendak mengakses layanan tes PCR mandiri.
Klinik tersebut mengeklaim telah mengikuti ketentuan pemerintah dengan menetapkan tarif Rp 495.000.
Namun, Klinik Prodia Cideng juga mewajibkan pengguna tes PCR untuk melakukan konsultasi terlebih dulu dengan dokter sehingga ada biaya tambahan.
"Biaya dokternya Rp 132.000 untuk konsul," kata resepsionis Prodia Cideng saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Resepsionis itu menjelaskan, pengguna jasa tes PCR bisa tidak dikenai biaya konsultasi dokter jika membawa sendiri surat keterangan dokter.
Branch Manager Prodia Cideng Ulul Azmi beralasan, konsultasi dokter itu diperlukan guna membaca hasil tes.
"Untuk hasil pemeriksaan tes PCR ini tentunya kan tidak bisa diinterpretasikan awam. Artinya, hasil pemeriksaan di Prodia secara kedokteran itu digunakan istilah terdeteksi atau tak terdeteksi. Untuk hasilnya itu, harus diinterpretasikan oleh dokter," kata Ulul.
RS Yarsi Cempaka Putih juga menetapkan tarif tes PCR di atas standar pemerintah, yakni Rp 525.000. Resepsionis RS beralasan, tarif lebihnya sebesar Rp 30.000 adalah untuk biaya administrasi.
RS Yarsi juga tidak mengikuti instruksi Jokowi yang mengharuskan hasil tes keluar dalam 1x24 jam.
"Hasilnya keluar maksimal 2x24 jam, tapi bisa lebih cepat," ujar resepsionis RS Yarsi.