Cara lainnya untuk menetapkan harga tes PCR lebih mahal adalah dengan menawarkan layanan instan.
Cara ini diterapkan oleh Bumame Farmasi yang mempunyai 29 lokasi layanan di wilayah Jabodetabek dan 20 di antaranya di Jakarta.
Perusahaan itu memang menetapkan tarif test sesuai batas atas yang ditetapkan Kemenkes, yakni Rp 495.000. Hasil tes dengan tarif sebesar itu baru keluar dalam waktu 1x24 jam.
Namun, pengguna tes PCR bisa mendapatkan hasil lebih cepat jika merogoh kantong lebih dalam. Untuk hasil keluar dalam 16 jam, tarifnya Rp 750.000. Sementara jika ingin hasil keluar dalam 10 jam, tarif yang harus dikeluarkan adalah Rp 900.000.
Rumah Sakit Mayapada Hospital yang memiliki cabang di Rasuna Said Kuningan juga menerapkan layanan serupa. Lewat akun Instagram rumah sakit itu diketahui bahwa tarif tes PCR Rp 489.000 dengan hasil 1x24 jam.
Namun, untuk mendapatkan hasil tes dalam kurun waktu 12 jam, dikenakan tarif tambahan sebesar 500.000. Sementara untuk hasil tes keluar dalam 6 jam, biaya tambahannya sebesar Rp 900.000.
Pejabat Humas Dinas Kesehatan DKI Jakarta Irma Yunita mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti informasi soal adanya klinik dan RS di Jakarta yang menetapkan tarif swab test di atas batas tertinggi.
"Info ini saya coba teruskan dengan pimpinan. Tim di bawah Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan nanti akan menindaklanjuti. Kami juga terbantu sih kalau ada info seperti ini," kata Irma.
Jika ada klinik dan RS yang nantinya terbukti melakukan pelanggaran, ia memastikan Dinkes akan memberikan sanksi teguran. Jika sudah diberi teguran tetapi masih abai, Dinkes DKI juga bisa memberi sanksi tegas berupa penutupan izin usaha.
"Pertama teguran lisan dulu, lalu tulisan. Kalau memang enggak berubah juga, izinnya ditarik nanti," ujar Irma.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.