Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Rp 495.000, Tarif Tes PCR di RSUP Sitanala Turun Drastis

Kompas.com - 20/08/2021, 09:33 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - RSUP Sitanala, Neglasari, Kota Tangerang, telah menyesuaikan tarif tes PCR di sana sejak Rabu (18/8/2021).

Sebagaimana diketahui, batas tarif tes PCR kini diatur dalam surat edaran (SE) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Nomor HK.02.02/I/2845/2021.

Humas RSUP Sitanala Mutaqin menyebutkan, tarif tes PCR di RSUP Sitanala saat ini dipatok Rp 495.000 dari yang sebelumnya Rp 950.000 atau turun Rp 455.000.

"Tarif tes PCR sudah diturunkan per Rabu sore," ucap Mutaqin melalui pesan singkat, Jumat (20/8/2021).

Baca juga: Saat Instruksi Jokowi soal Tarif Tes PCR Tak Dipatuhi Sejumlah RS dan Klinik di Jakarta

Tak hanya menurunkan tarif tes PCR, RSUP Sitanala juga menyesuaikan tarif tes antigen.

Saat ini, di RS naungan Kemenkes itu, tes antigen dipatok harga Rp 100.000 dari yang sebelumnya Rp 150.000.

Khusus untuk tes antigen, RSUP Sitanala menyediakan harga yang lebih murah, yaitu Rp 80.000 per tes, untuk paket 50 orang.

"Sekarang tarif tes PCR Rp 495.000 dan tarif tes antigen Rp 100.000," kata dia.

Mutaqin berujar, dengan menurunnya tarif tes Covid-19, terdapat peningkatan jumlah orang yang menjalani rangkaian tes PCR maupun tes antigen di RSUP Sitanala.

Baca juga: Tarif Tes PCR Maksimal Rp 495.000, Kemenkes Ingatkan Penyedia Jasa Tak Akali Aturan demi Naikkan Harga

Menurut dia, dengan adanya penyesuaian tarif itu, banyak peserta tes yang merasa terbantu lantaran mereka harus merogoh kocek masing-masing untuk membayar rangkaian skrining tes Covid-19 tersebut.

"Iya, ada peningkatan (peserta tes)," katanya.

"Ya banyak yang terbantu, karena mereka kan juga swab mandiri," sambungnya.

Kemenkes sebelumnya mengeluarkan surat edaran terkait tarif tes Covid-19 menggunakan RT-PCR. Keputusan tersebut dikeluarkan untuk menanggapi permintaan Presiden RI Joko Widodo terkait penurunan harga tes PCR.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi menjelaskan, aturan tarif PCR terbaru berlaku mulai 17 Agustus 2021.

Baca juga: Golongan Masyarakat yang Bisa Dapatkan Vaksin Moderna di Jakarta

Merujuk pada surat edaran tersebut, pemeriksaan PCR oleh fasiitas pelayanan kesehatan dan pemeriksa lain ditetapkan sebagai berikut:

  • Batas tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR di Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp 495.000.
  • Batas tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR di luar Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp 525.000.

Batas tarif tertinggi ini berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan atas permintaan sendiri atau mandiri.

Kebijakan tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak (contact tracing) atau rujukan kasus Covid-19 ke rumah sakit yang penyelenggaraannya mendapatkan bantuan pemeriksaan RT-PCR dari pemerintah atau bagian dari penjaminan pembiayaan pasien.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com