Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masjid Raya Al-Azhom Kembali Gelar Shalat Jumat, Kapasitas 2.500 Jemaah

Kompas.com - 20/08/2021, 10:56 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pengelola Masjid Raya Al-Azhom, Kota Tangerang, kembali menggelar peribadatan shalat Jumat pada hari ini, Jumat (20/8/2021).

Sebagai informasi, ibadah shalat Jumat di masjid yang terletak di dekat Pusat Pemerintahan Kota Tangerang itu terakhir kali dilaksanakan pada 2 Juli 2021.

"Jumat ini, Masjid Raya Al-Azhom mulai melaksanakan shalat Jumat," ungkap Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Raya Al-Azhom, Khaerudin, melalui pesan singkat, Jumat.

Baca juga: Masjid Raya Jakarta Islamic Centre Gelar Shalat Jumat Lagi, Jemaah Dianjurkan Sudah Vaksin

Dia menyatakan, jemaah yang hendak melaksanakan shalat Jumat wajib menggunakan masker dan mengikuti protokol kesehatan yang diberlakukan di masjid tersebut.

Barisan para jemaah saat melaksanakan shalat Jumat pun berjarak dan tidak diizinkan untuk berdempetan.

DKM Masjid Al-Azhom, lanjutnya, saat ini tidak menerapkan skema jemaah shalat Jumat yang dibagi berdasarkan nomor ponsel ganjil genap.

"Enggak pakai ganjil genap. Yang ada, jemaah tetap melaksanakan protokol kesehatan dan barisannya berjarak," ucap Khaerudin.

Jemaah di masjid itu juga tidak diwajibkan untuk membawa surat vaksinasi Covid-19.

Baca juga: Gelar Shalat Jumat, Masjid Agung Sunda Kelapa Belum Wajibkan Sertifikat Vaksin

Dia menambahkan, maksimal jemaah yang diizinkan melaksanakan shalat Jumat di masjid tersebut sebanyak 2.500 orang.

"Maksimal 2.500 jemaah, mereka enggak perlu bawa surat vaksin," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah memperbolehkan pelaksanaan ibadah shalat Jumat di masjid selama perpanjangan PPKM level 4 yang berlaku hingga 23 Agustus 2021.

Aturan pelaksanaan kegiatan ibadah di masjid diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negri (Inmendagri) Nomor 34 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4.

Baca juga: Saat Instruksi Jokowi soal Tarif Tes PCR Tak Dipatuhi Sejumlah RS dan Klinik di Jakarta

Berdasarkan Inmendagri tersebut, Wilayah DKI Jakarta, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi masih masuk kategori level 4 penyebaran Covid-19.

Kapasitas jemaah shalat Jumat di wilayah PPKM level 4 harus dibatasi maksimal 50 persen dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

"Tempat ibadah (masjid, mushala, gereja, pura, vihara, dan kelenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah), dengan maksimal 50 persen dari kapasitas atau 50 (lima puluh) orang," bunyi Inmendagri Nomor 34 Tahun 2021 itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com