Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapasitas Shalat Jumat di Masjid KH Hasyim Asyari Ditambah, Kini Bisa Tampung 6.000 Jemaah

Kompas.com - 20/08/2021, 11:36 WIB
Sonya Teresa Debora,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masjid Raya Kyai Haji Hasyim Asy'ari, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat menambah kapasitas jemaah yang dapat hadir langsung pada Sholat Jumat, mulai Jumat (20/8/2021).

Kapasitas ditambah seiring dengan adanya kelonggaran yang diberikan dalam aturan baru perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (ppkm) 17-23 Agustus 2021.

Kali ini, masjid dapat menampung 50 persen dari kapasitas normal.

"Kapasitas normal kami 12.000 jemaah. Karena kali ini 50 persen jadi bisa 6.000 jemaah," kata Kepala Sekretariat Masjid Raya KH Hasyim Asy'ari Suprapto kepada wartawan Jumat.

Baca juga: Masjid Raya Jakarta Islamic Centre Gelar Shalat Jumat Lagi, Jemaah Dianjurkan Sudah Vaksin

Meski demikian, protokol kesehatan di masjid masih dilaksanakan dengan ketat.

"Membawa sajadah, mukenah dan al-quran masing-masing; menerapkan physical distancing dengan menjaga jarak satu sampai dengan 1,5 meter antarjamaah dan menganjurkan jemaah untuk tidak bersalaman dan berpelukan," papar Suprapto.

Jemaah yang hadir juga diwajibkan memakai masker selama berada di masjid dan ruang pertemuan, mencuci tangan dengan sabun ketika masuk dan keluar ruangan, tidak datang ke masjid saat merasa sakit atau kurang sehat.

Kemudian, jemaah juga diimbau tak berkerumun saat masuk maupun keluar masjid, menjaga jarak saat melakukan wudhu dan langsung meninggalkan masjid setelah ibadah selesai.

Baca juga: Aturan Terbaru Shalat Jumat di Jabodetabek, Jemaah Dibolehkan 50 Persen dari Kapasitas

Sementara, syarat sertifikat vaksin Covid-19 belum diterapkan bagi jemaah yang hendak mlaksanakan Sholat Jumat.

Diketahui, aturan pelaksanaan kegiatan ibadah di masjid tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 34 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4.

Berdasarkan Inmendagri tersebut, Wilayah DKI Jakarta, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi masih masuk kategori level 4 penyebaran Covid-19.

Kapasitas jemaah shalat jumat di wilayah PPKM Level 4 harus dibatasi maksimal 50 persen dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

"Tempat ibadah (masjid, mushala, gereja, pura, vihara, dan kelenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah), dengan maksimal 50 persen dari kapasitas atau 50 (lima puluh) orang," demikian bunyi Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 34 Tahun 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com