JAKARTA, KOMPAS.com - Personel band NOAH, David Kurnia Albert Dorfel atau dikenal David "NOAH" tidak memenuhi panggilan penyidik terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai lebih dari Rp 1,1 miliar.
David dan dua orang lain berinisial YS dan EAS diketahui dijadwalkan diperiksa di Mapolda Metro Jaya pada hari ini, Jumat (20/8/2021).
"Mohon maaf, sampai saat ini kami belum menerima surat undangan dimaksud. Terima kasih," ujar kuasa hukum David, Hendra Prawira Sanjaya, saat dihubungi, Jumat.
Baca juga: Terjerat Kasus Penipuan Rp 1,1 M, David NOAH Disebut Beri Jaminan Cek Tunai Kosong ke Korban
Hendra menegaskan, kliennya bukan mangkir, melainkan belum menerima surat panggilan pemeriksaan yang dilayangkan oleh penyidik.
"Iya tidak hadir karena belum menerima surat," ucap Hendra.
Pemeriksaan David ini berawal dari adanya laporan Lina Yunita yang mengaku menjadi korban penipuan dan penggelapan uang senilai lebih dari Rp 1,1 miliar.
Laporan Lina terhadap David teregister dengan nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya pada Kamis (5/8/2021).
"Iya tadi malam. Laporan itu pasalnya penipuan dan penggelapan," ujar kuasa hukum Lina, Devi Waluyo, saat dihubungi, Jumat (6/8/2021).
Baca juga: Polisi Periksa Pihak Bank Terkait Kasus Dugaan Penipuan oleh David NOAH
Devi menjelaskan, dugaan penipuan yang dialami oleh Lina terjadi pada akhir 2020.
Menurut Devi, kliennya mengirimkan uang sebesar Rp 1,1 miliar lebih untuk menjalankan bisnis proyek pembuatan kapal dengan tenor pengembalian selama enam bulan.
"Dia (David) juga menyertakan kayak bukti-bukti ada di lokasi proyek. Kemudian dia juga (mengaku) direksi di perusahaan itu, akhirnya Bu Lina percaya. Akhirnya Bu Lina bantu (dana)," ucap Devi.
Namun, sejumlah uang yang dipinjamkan itu tak kunjung dikembalikan oleh David sampai melebihi waktu perjanjian.
Baca juga: Kasus Penipuan Jerat David NOAH, Berawal dari Pinjaman Rp 1,1 M untuk Bisnis Pembuatan Kapal
Menurut Devi, Lina mencoba berkomunikasi dengan David mengenai pengembalian uang itu, tetapi tidak ada titik temu.
"Kita pernah kirim somasi ke (rumah David) di Bandung, sesuai dengan perjanjian tapi sudah ada pemilik baru di sana. Jadi sudah pindah dari Oktober 2020 sudah pindah si David. Akhirnya kita terpaksa laporan," kata Devi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.