Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Hak Interpelasi Terkait Formula E, Ketua DPRD DKI: Bukan untuk Jatuhkan Gubernur

Kompas.com - 20/08/2021, 15:15 WIB
Singgih Wiryono,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi secara pribadi mendukung langkah sejumlah anggota Dewan mengajukan hak interpelasi untuk mempertanyakan program Formula E yang akan diselenggarakan Pemprov DKI Jakarta pada 2022.

Dia mengatakan, interpelasi akan memperjelas pembayaran Pemprov DKI Jakarta kepada pihak penyelenggara Formula E yang diindikasikan merugikan keuangan daerah.

"Itu kan masalah kelebihan bayar Formula E sedang berjalan, makanya kami pertanyakan dalam hak interpelasi nanti, itu akan dijawab di situ," kata Prasetio saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (20/8/2021).

Baca juga: Wagub DKI Berharap DPRD Tak Pakai Hak Interpelasi Terkait Formula E 2022

Prasetio juga menyebutkan, interpelasi merupakan hak bicara yang dimiliki oleh setiap anggota Dewan.

Dia menginginkan agar semua pihak, termasuk Pemprov DKI, melihat bergulirnya hak interpelasi sebagai bentuk pengawasan anggaran, bukan untuk menjatuhkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Karena ini untuk kepentingan pemerintah daerah, bukan kepentingan pribadi anggota Dewan. Mempertanyakan (suatu program adalah) hak anggota Dewan, bukan mau menjatuhkan Pak Gubernur," kata dia.

Baca juga: Hak Interpelasi Formula E yang Diajukan Fraksi PDI-P dan PSI Belum Memenuhi Syarat

Politikus PDI-P ini menyebutkan, dalam interpelasi nanti terlihat jelas apakah Formula E bisa dijadikan program prioritas di sisa masa jabatan Anies atau justru bisa dicoret dari daftar program prioritas.

"Nanti diskusinya di dalam interpelasi mana yang prioritas, mana yang tidak prioritas, gitu saja. Nanti akan terjadi diskusi, di situlah kita terlihat, masyarakat juga bisa melihat," ucap Prasetio.

Diketahui sampai hari ini, sudah ada 13 anggota Dewan yang meminta hak interpelasi digunakan untuk memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar menjelaskan program Formula E pada 2022.

Baca juga: Tolak Interpelasi, Fraksi PAN Sebut Formula E Sudah Disetujui DPRD DKI sejak Awal

Dari 13 anggota Dewan, 8 orang merupakan anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan 5 anggota dari Fraksi PDI-P.

Syarat untuk menggulirkan hak interpelasi diajukan minimal 15 orang dari dua fraksi yang berbeda dan akan dibahas di rapat paripurna DPRD DKI Jakarta.

Rapat paripurna harus dihadiri 50 persen+1 anggota Dewan. Artinya, dari 106 anggota DPRD DKI Jakarta, harus hadir minimal 54 anggota Dewan dalam rapat paripurna penentuan hak interpelasi tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Oknum Ormas yang Palak Toko Fotokopi di Bekasi Kerap Datang Dua Kali dalam Seminggu

Oknum Ormas yang Palak Toko Fotokopi di Bekasi Kerap Datang Dua Kali dalam Seminggu

Megapolitan
Saat Transaksi, Klien Muncikari Prostitusi Anak Harus Bayar DP Rp 200.000-500.000

Saat Transaksi, Klien Muncikari Prostitusi Anak Harus Bayar DP Rp 200.000-500.000

Megapolitan
Pelajar SMP Lecehkan Mahasiswa UI yang Sedang Lari Pagi

Pelajar SMP Lecehkan Mahasiswa UI yang Sedang Lari Pagi

Megapolitan
Kunjungi TKP Siswi SD yang Loncat dari Lantai 4 Sekolah, KPAI: Memastikan Kronologi Kejadian

Kunjungi TKP Siswi SD yang Loncat dari Lantai 4 Sekolah, KPAI: Memastikan Kronologi Kejadian

Megapolitan
Begini Isi Surat Perjanjian Lurah Papanggo dengan Warga Kampung Bayam untuk Relokasi ke Rusun Nagrak

Begini Isi Surat Perjanjian Lurah Papanggo dengan Warga Kampung Bayam untuk Relokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Krisis Air di Bekasi, Warga Berbondong-bondong Ambil Air dari Kubangan Pipa PDAM yang Bocor

Krisis Air di Bekasi, Warga Berbondong-bondong Ambil Air dari Kubangan Pipa PDAM yang Bocor

Megapolitan
Polisi Periksa Kepala Sekolah, Guru, dan Teman Korban Terkait Kasus Siswi SD Lompat dari Lantai 4

Polisi Periksa Kepala Sekolah, Guru, dan Teman Korban Terkait Kasus Siswi SD Lompat dari Lantai 4

Megapolitan
Disdik DKI Diminta Jangan Tutupi Dugaan 'Bullying' dalam Kasus Siswi SD Lompat dari Gedung Sekolah

Disdik DKI Diminta Jangan Tutupi Dugaan "Bullying" dalam Kasus Siswi SD Lompat dari Gedung Sekolah

Megapolitan
Disdik DKI Berupaya Hilangkan Trauma Murid yang Saksikan Siswi SD Loncat dari Lantai 4

Disdik DKI Berupaya Hilangkan Trauma Murid yang Saksikan Siswi SD Loncat dari Lantai 4

Megapolitan
Jatuh dari Motor yang Ditinggal Kakaknya, Bocah Tewas Terlindas Truk di Tangerang

Jatuh dari Motor yang Ditinggal Kakaknya, Bocah Tewas Terlindas Truk di Tangerang

Megapolitan
Guru SDN 06 Petukangan Utara Disebut Tak Tahu Siswinya Lompat dari Lantai 4 karena Sedang Mengajar

Guru SDN 06 Petukangan Utara Disebut Tak Tahu Siswinya Lompat dari Lantai 4 karena Sedang Mengajar

Megapolitan
Misteri Sosok Pengusaha di Balik Tewasnya Imam Masykur di Tangan Oknum Paspampres

Misteri Sosok Pengusaha di Balik Tewasnya Imam Masykur di Tangan Oknum Paspampres

Megapolitan
Kepala Sekolah Bantah Ada 'Bullying' terhadap Siswi SD yang Lompat dari Gedung Sekolah

Kepala Sekolah Bantah Ada "Bullying" terhadap Siswi SD yang Lompat dari Gedung Sekolah

Megapolitan
Malam Mencekam di Kebon Jeruk, Api Luluh Lantakkan Lima Lapak Pedagang Kaki Lima

Malam Mencekam di Kebon Jeruk, Api Luluh Lantakkan Lima Lapak Pedagang Kaki Lima

Megapolitan
Tempat Tinggalnya di Gang Royal Ikut Dibongkar, Nenek Sebatang Kara Dapat Kontrakan Baru

Tempat Tinggalnya di Gang Royal Ikut Dibongkar, Nenek Sebatang Kara Dapat Kontrakan Baru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com