Lurah Batujaya Jamaludin menyebutkan, mural itu dihapus oleh tiga pilar Kecamatan Batuceper, yakni pemerintah dan TNI-Polri.
Mulanya, pihak Kelurahan Batujaya menerima laporan dari warga terkait keberadaan mural tersebut di wilayah administrasinya pada 12 Agustus 2021 sekitar pukul 10.30 WIB.
"Kita ada yang melaporkan, warga. Kita enggak tahu kapan itu dibuatnya, sekitar jam 10.30 WIB (pada) Kamis, katanya ada gambar itu, kita lihat," papar Jamaludin.
Baca juga: Kabareskrim: Presiden Jokowi Tak Ingin Polri Reaktif Sikapi Mural Kritik
Jamaludin lantas meninjau lokasi mural yang berada di Jalan Pembangunan 1, Batujaya.
Usai melakukan peninjauan, dia melaporkan keberadaan mural ke pihak Kecamatan Batuceper.
Dari laporan tersebut, tiga pilar Batuceper menimpa mural diduga wajah Jokowi itu dengan cat berwarna hitam.
Jamaludin mengaku tidak mengetahui alasan tiga pilar Batuceper menimpa mural tersebut. Pasalnya, yang menimpa mural itu bukanlah pihak Kelurahan Batujaya.
Kabarekrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, Presiden Jokowi tak ingin Polri bersikap reaktif dalam merespons kritik yang berupa mural atau unggahan di media sosial.
"Bapak Pesiden tidak berkenan bila Polri responsif terhadap hal-hal seperti itu, demikian juga Bapak Kapolri selalu mengingatkan jajaran Polri terutama dalam penerapan UU ITE," kata Agus, dikutip dari Antara, Kamis (19/8 2021).
Menurut Agus, kritik terhadap pemerintahan dibolehkan. Ia pun mengatakan, di negara demokrasi, penyampaian pendapat dijamin dalam undang-undang.
Baca juga: Soal Penghapusan Mural Mirip Jokowi, Istana: Presiden Orangtua Kita, Perlu Dihormati
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.