TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pihak Rumah Sakit Umum (RSU) Tangerang Selatan, Banten mengklaim tidak ditemukan risiko membahayakan pasien dalam dugaan kasus rekayasa formulir screening Covid-19.
Humas RSU Tangerang Selatan, Lasdo menjelaskan, Tim Keselamat Pasien sudah melakukan penyelidikan internal terkait rekayasa formulir screening Covid-19 yang dilakukan oleh salah satu petugas.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tidak ditemukan risiko membahayakan pasien dalam kasus tersebut.
Sebab, pihaknya tetap mengacu pada hasil negatif Covid-19 dalam pemeriksaan tes cepat molekuler (TCM) yang dilakukan.
"Karena untuk mendiagnosa seseorang terkena Covid-19 atau tidak adalah tetap hasil dari swab TCM," ujar Lasdo kepada Kompas.com, Jumat (20/8/2021).
Baca juga: Pasien Temukan Dugaan Rekayasa Screening Covid-19, RSU Tangsel Sebut Ada Kelalaian
Menurut Lasdo, pasien tersebut tetap menjalani persalinan tanpa prosedur Covid-19 sebagaimana hasil negatif yang didapatkan dari tes TCM.
Meski begitu, Lasdo tak menampik adanya kelalaian petugas saat mengisi formulir screening Covid-19, dan akan melakukan evaluasi sekaligus pembinaan.
"Memang terjadi kelalaian pengisian rekam medik. Namun, tim tidak menemukan risiko yang membahayakan pasien," ungkapnya.
Terkait masalah screening Covid-19 tersebut, kata Lasdo, petugas bermaksud mengisi formulir dengan kriteria Covid-19 agar pasien bisa segera ditindak lanjuti dengan tes Covid-19 dan ditangani proses persalinannya.
Sebab, pasien tersebut datang dalam kondisi hamil 39-40 minggu dan perlu mendapat tindak lanjut dengan operasi.
"Perlu segera diperiksa swab TCM. Apakah (operasi) akan dilakukan secara prosedur covid-19 atau tidak," kata Lasdo.
Baca juga: RSU Tangsel Akui Adanya Rekayasa Screening Covid-19 Seorang Pasien oleh Oknum Petugas
Sebelumnya, keluarga pasien di RSU Tangerang Selatan, Banten, mengungkap dugaan rekayasa formulir screening terkait Covid-19.
Kala itu, pasien bersangkutan melakukan screening untuk persyaratan sebelum persalinan.
AM, suami pasien, menceritakan bahwa dugaan rekayasa bermula ketika dia bersama sang istri datang ke RSU Tangerang Selatan pada Rabu (18/8/2021).
Setelah itu, keduanya mengurus administrasi pendaftaran dan mendapatkan formulir screening terkait Covid-19 yang harus difotokopi sebagai persyaratan.