TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Oknum petugas yang diduga merekayasa screening Covid-19 seorang pasien di Rumah Sakit Umum (RSU) Tangerang, Banten, terancam sanksi administratif.
Humas RSU Tangerang Selatan Lasdo menjelaskan, tim keselamatan pasien sudah melakukan penyelidikan dan menemukan adanya kelalaian petugas dalam dugaan kasus rekayasa screening Covid-19 tersebut.
Untuk itu, pihaknya akan melakukan evaluasi internal sekaligus memberikan pembinaan kepada oknum petugas tersebut, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Mengenai kelalaian petugas tersebut akan dilakukan pembinaan sesuai rekomendasi tim keselamatan pasien rumah sakit untuk mencegah kejadian yang sama terulang," ujar Lasdo kepada Kompas.com, Jumat (20/8/2021).
Baca juga: Pasien Temukan Dugaan Rekayasa Screening Covid-19, RSU Tangsel Sebut Ada Kelalaian
Kendati demikian, Lasdo belum menjelaskan secara rinci sanksi yang akan diberikan kepada petugas tersebut. Sebab, pihaknya masih menunggu keputusan dari tim keselamatan pasien.
"Untuk pembinaan secara detail menunggu keputusan bidang pelayanan," ucap Lasdo.
Menurut Lasdo, sanksi yang diberikan hanya akan bersifat administratif. Sebab, tidak ditemukan risiko yang membahayakan pasien dalam dugaan kasus rekayasa screening Covid-19 itu.
"Namun, karena tidak ditemukan cedera atau risiko keselamatan pada pasien, biasanya bersifat administratif dan pembinaan dari komite terkait. Dalam hal ini komite keperawatan," pungkasnya.
Baca juga: RSU Tangsel Akui Adanya Rekayasa Screening Covid-19 Seorang Pasien oleh Oknum Petugas
Sebelumnya, keluarga pasien di RSU Tangerang Selatan mengungkap dugaan rekayasa formulir screening terkait Covid-19.
Kala itu, pasien bersangkutan melakukan screening untuk persyaratan sebelum persalinan.
AM, suami pasien, menceritakan bahwa dugaan rekayasa bermula ketika dia bersama sang istri datang ke RSU Tangerang Selatan pada Rabu (18/8/2021).
Setelah itu, keduanya mengurus administrasi pendaftaran dan mendapatkan formulir screening terkait Covid-19 yang harus difotokopi sebagai persyaratan.
"Kami pemberkasan pendaftaran kan, habis itu disuruh fotokopi," ujar AM saat dikonfirmasi, Jumat.
Baca juga: Selidiki Rekayasa Screening Covid-19, RSU Tangsel Klaim Tak Temukan Risiko Bahayakan Pasien
Saat melihat dan mempelajari dokumen itu, AM justru mendapati formulir screening Covid-19 tersebut telah diisi oleh petugas.
Padahal, kata AM, sang istri belum diwawancarai atau dimintai keterangan mengenai kondisi kesehatannya oleh petugas tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.