Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Diresmikan Anies, Kampung Susun Akuarium Disebut Bermasalah dan Langgar Aturan

Kompas.com - 20/08/2021, 19:11 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tepat pada perayaan hari ulang tahun Indonesia yang ke-76 pada 17 Agustus 2021 lalu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan pembangunan tahap 1 Kampung Susun Akuarium.

Ini merupakan janji kampanye Anies kepada warga korban penggusuran yang dilakukan oleh gubernur sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Saat ini, dua blok bangunan serba putih berdiri gagah menghadap ke lautan di ujung utara Jakarta. Terdapat 107 unit hunian yang siap untuk ditempati warga, terutama para korban penggusuran Kampung Akuarium yang terjadi pada 2016 silam.

Baca juga: Kilas Balik Riwayat Kampung Susun Akuarium: Digusur Ahok, Dibangun Kembali oleh Anies

Saat itu, tepatnya pada bulan 11 April 2016, ratusan petugas dibantu beberapa alat berat turun ke kampung tersebut untuk melakukan penggusuran.

Ahok mengatakan, keberadaan perumahan di kawasan tersebut melanggar Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Rencana Detail dan Tata Ruang (RDTR).

Menurut Ahok, kawasan Kampung Akuarium ada di zona Merah atau berarti kawasan milik pemerintah yang tidak boleh ditempati oleh warga secara sembarangan.

Ia kemudian berencana membangun sheetpile dan tanggul di kawasan pesisir itu untuk mencegah banjir di Ibu Kota. Namun, rencana Ahok terganjal penemuan cagar budaya di Kampung Akurium.

Baca juga: Beragam Fasilitas di Kampung Susun Akuarium yang Diresmikan Anies, Huniannya Bertipe 36

Hingga saat ia turun dari posisi kepemimpinan, pembangunan tanggul tak kunjung terlaksana, dan warga korban penggusuran kembali menempati lokasi dengan tenda seadanya.

Ketika Anies menjabat, ia kemudian menindaklanjuti janjinya untuk membangun kembali permukiman warga di bekas lokasi penggusuran.

Anies menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 878 Tahun 2018 tentang Gugus Tugas Pelaksanaan Penataan Kampung dan Masyarakat.

Setahun yang lalu, tepatnya pada 17 Agustus 2020, peletakan batu pertama pembangunan Kampung Susun Akuarium pun dimulai. Bangunan didirikan di atas lahan seluas 10.300 meter.

Setelah rampung seluruhnya, akan ada 241 hunian yang dibangun di 5 blok terpisah.

Baca juga: Pengelolaan Kampung Susun Akuarium Akan Diserahkan ke Koperasi Warga


Disebut langgar aturan

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono kembali mengungkit permasalahan pembangunan perumahan di Kampung Akuarium yang menurutnya tidak sesuai dengan
Perda RDTR.

Kawasan cagar budaya, kata Gembong, tidak bisa dijadikan daerah permukiman.

"Ini cagar budaya loh, jangan mengubah status cagar budaya hanya untuk menunaikan janji kampanye. Ini kan nggak pas juga yang pada akhirnya akan menyisakan persoalan," ucap Gembong.

Sementara itu, pembahasan mengenai revisi Perda RDTR sedang berlangsung di DPRD DKI Jakarta dan belum disahkan.

Baca juga: Fasilitas Masih Diperbaiki, Kampung Susun Akuarium Ditargetkan Baru Dihuni Pekan Depan

Pembelaan Pemprov DKI

Pemprov DKI Jakarta membantah pernyataan anggota DPRD yang menyebut pembangunan Kampung Susun Akuarium telah melanggar Perda RDTR.

Kepala Dinas Cipta Karya, Pertanahan dan Tata Ruang (Citata) DKI Jakarta Heru Hermawanto mengatakan, lahan yang digunakan untuk pembangunan Kampung Susun Akuarium merupakan lahan milik Pemprov DKI Jakarta.

Sehingga peruntukkan lahan dibebaskan kepada Pemprov DKI Jakarta.

"Kan itu lahan pemerintah, kalau itu lahan pemerintah ya bisa digunakan sesuai kebutuhan pemerintah mau dibangun apa," ucap Heru saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (20/8/2021).

Heru juga menegaskan, pembangunan Kampung Susun Akuarium tidak melanggar kawasan cagar budaya, termasuk Pasar Heksagon yang berada di kasawan tersebut.

Dia mengatakan, pasar tersebut hingga kini masih dipelihara dan tidak terganggu oleh pembangunan Kampung Susun Akuarium.

(Penulis : Singgih Wiryono | Editor : Sandro Gatra, Irfan Maullana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com