JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah yang juga inisiator hak interpelasi Formula E mengatakan, target pengajuan hak tersebut adalah pembatalan program ajang balap mobil listrik.
Dia mengatakan, pembatalan harus dilakukan karena balap mobil listrik itu tidak menguntungkan untuk Jakarta.
"Karena sudah jelas tidak menguntungkan, jadi perlu diluruskan juga target kita pembatalan Formula E," kata Ima saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (20/8/2021).
Baca juga: Inisiator Hak Interpelasi Formula E Ajak Fraksi Lain Gabung
Ima mengatakan, saat ini lima inisiator hak interpelasi terus mengajak beberapa fraksi lain untuk ikut gabung dalam pengajuan hak interpelasi.
Dia mengatakan, perkembangan terkait siapa saja yang sudah bergabung dalam pengajuan hak interpelasi akan diumumkan pekan depan.
"Minggu depan ya, nanti mungkin ada beberapa pendapat individu (yang bergabung) bukan (melalui) fraksinya," kata Ima.
Ima mengatakan seluruh anggota dari Fraksi PDI-P setuju dengan hak interpelasi.
Meski demikian, dari 25 anggota Fraksi PDI-P, baru enam anggota yang membubuhkan tandatangan pengusulan hak interpelasi.
"Prinsipnya seluruh (anggota) fraksi PDI-P dukung, cuma teknisnya nanti," kata dia.
Sebelumnya, Ketua Fraksi PDI-Perjuangan Gembong Warsono mengatakan, tim inisiator hak interpelasi Formula E yang terdiri dari lima anggota Fraksi PDI-Perjuangan sedang melakukan lobi ke fraksi-fraksi lain untuk ikut bergabung.
Baca juga: Muncul Wacana Interpelasi, Wagub DKI: Formula E Tetap Dilaksanakan 2022
Dia optimistis ada kemajuan dari lobi-lobi yang dilakukan oleh tim inisiator sehingga hak interpelasi bisa digulirkan.
"Nanti katakanlah 5 orang ini bergerilya mendapatkan 5 orang lagi (dari fraksi lain) jadi 10, nanti kita timpa 25 kan sudah selesai," tutur Gembong, Kamis (19/8/2021) kemarin.
Gembong mengatakan, anggota Fraksi PDI-P yang lain siap mendukung langkah interpelasi tersebut jika beberapa fraksi ikut bergabung.
Fraksi PDI-P tidak ingin hak tersebut diusulkan hanya menggunakan syarat minimal 15 anggota Dewan dengan minimal dua fraksi.
"Itu kan persyaratan minimal, kita nggak mau persyaratan minimal! Nggak mau dong persyaratan minimal, nanti kalau persyaratan minimal ujungnya malah dibantai ngapain? Kita tidak mau menggunakan persyaratan minimal, minimal dua fraksi. Kita nggak mau," tutur dia.