"Warga sempat menolong, istri saya juga yang lagi hamil sampai keluar melerai," tutur Indra.
Hingga kini, Indra mengaku belum melaporkan kejadian kepada pihak berwajib.
Sementara itu, Brigjen TNI Tatang dalam keterangannya mengatakan, antara Sertu SP dan korban merupakan tetangga dekat.
Ia menjelaskan, saat akan mengantar anaknya berobat pada Senin (16/8), Sertu SP bertemu dengan korban.
Menurut dia, Sertu SP langsung dituduh telah melaporkan korban ke polisi.
"Mendapat tuduhan tanpa bukti, spontan Sertu SP mencekik dan menampar sebanyak satu kali di pipi korban," ujar Tatang.
Tatang mengatakan, korban merupakan residivis dalam kasus narkoba yang telah beberapa kali tertangkap polisi.
"Korban pernah menjalani hukuman penjara di LP Cipinang selama 5 tahun dalam kasus kepemilikan narkoba. Terakhir, korban ditangkap Polisi pada bulan Juli 2021, dalam kasus yang sama," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.