JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang anggota Babinsa Danramil Palmerah, Jakarta Barat, yakni Sertu SP, kini menjalani pemeriksaan.
SP diduga menganiaya seorang warga bernama Indra Hatta (31) di Jalan Balai Rakyat RT05/05, Balekambang, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Rabu (18/8/2021).
"(Sertu SP) kini kini sudah dalam proses pemeriksaan pihak Kodim 0503/Jakarta Barat," kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigadir Jenderal TNI Tatang Subarna dalam keterangannya, Jumat (20/8/2021).
Menurut Tatang, meskipun kasus penganiayaan yang dilakukan SP telah diselesaikan melalui jalur kekeluargaan, tetapi proses hukum tetap berjalan.
"Sesuai aturan atau ketentuan hukum yang berlaku bagi siapapun personel TNI AD yang melakukan tindakan indisipliner atau tindak pidana," kata Tatang.
Baca juga: Seorang Anggota Babinsa Disebut Aniaya Warga di Kramat Jati
Selanjutnya, SP akan diserahkan ke pihak Denpom Jaya 2 Cijantung (sesuai TKP) untuk menjalani proses penyidikan.
Sebelumnya, korban menceritakan bahwa kejadian dugaan penganiayaan bermula ketika dia memindahkan motor yang terparkir di depan gang lantaran SP hendak melintas.
"Jadi dia klakson karena banyak motor di depan gang, akhirnya saya keluar mindahin satu motor Yamaha Fino," kata Indra Hatta kepada wartawan, Jumat.
Setelah memindahkan motor yang dimaksud, Indra lantas duduk di atas motor karena ia berniat memindahkan kembali kendaraannya ke tempat semula setelah SP melintas.
"Terus dia (SP) berhenti (lalu) buka kaca, nanyain saya harga narkoba (sabu-sabu) satu gram berapa, saya jawab enggak tahu sampai empat kali," lanjut Indra.
Baca juga: Lima Fakta Kasus Oknum TNI Halangi Ambulans yang Bawa Bayi Kritis
Indra mengaku, sebelumnya, ia sempat dilaporkan oleh seseorang ke Polsek Kramat Jati atas kepemilikian narkotika.
Polisi sempat memeriksa Indra tetapi tak menemukan barang bukti apapun. Karena itu, Indra yang sebelumnya ditahan di Mapolsek Kramat Jati langsung dibebaskan.
Teringat akan kejadian itu, Indra bertanya kepada SP. Apakah SP merupakan pihak yang melaporkan Indra ke Polsek Kramat Jati atas kasus kepemilikan narkoba.
"Saya tanya gitu, dia malah marah-marah. Terus dia langsung pukul perut saya, terus kepala, leher dan punggung," ungkap Indra.
Indra mengaku sempat diancam akan ditembak oleh SP. Ia mengaku tak melakukan perlawanan apa pun.
"Warga sempat menolong, istri saya juga yang lagi hamil sampai keluar melerai," tutur Indra.
Hingga kini, Indra mengaku belum melaporkan kejadian kepada pihak berwajib.
Sementara itu, Brigjen TNI Tatang dalam keterangannya mengatakan, antara Sertu SP dan korban merupakan tetangga dekat.
Ia menjelaskan, saat akan mengantar anaknya berobat pada Senin (16/8), Sertu SP bertemu dengan korban.
Menurut dia, Sertu SP langsung dituduh telah melaporkan korban ke polisi.
"Mendapat tuduhan tanpa bukti, spontan Sertu SP mencekik dan menampar sebanyak satu kali di pipi korban," ujar Tatang.
Tatang mengatakan, korban merupakan residivis dalam kasus narkoba yang telah beberapa kali tertangkap polisi.
"Korban pernah menjalani hukuman penjara di LP Cipinang selama 5 tahun dalam kasus kepemilikan narkoba. Terakhir, korban ditangkap Polisi pada bulan Juli 2021, dalam kasus yang sama," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.