JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang anggota Babinsa Danramil Palmerah, Jakarta Barat, yakni Sertu SP, menjalani pemeriksaan usai menganiaya seorang warga bernama Indra Hatta (31) di Jalan Balai Rakyat RT 05/05, Balekambang, Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (18/8/2021) lalu.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigadir Jenderal TNI Tatang Subarna menjelaskan duduk perkara penganiayaan tersebut.
Kejadian bermula saat SP akan mengantar anaknya untuk berobat. SP kemudian bertemu dengan korban.
"Korban tiba-tiba menuduh SP telah melaporkannya ke polisi," kata Tatang dalam keterangannya, Jumat (20/8/2021).
Baca juga: Seorang Anggota Babinsa Disebut Aniaya Warga di Kramat Jati
Mendapat tuduhan tanpa bukti, SP secara spontan mencekik dan menampar sebanyak satu kali ke pipi korban.
Tatang menyebutkan, korban merupakan residivis dalam kasus narkoba yang telah beberapa kali tertangkap polisi.
"Antara SP dan korban merupakan tetangga dekat. Korban pernah menjalani hukuman penjara di LP Cipinang selama 5 tahun dalam kasus kepemilikan narkoba," ujar Tatang.
Terakhir, korban ditangkap polisi pada Juli 2021 dalam kasus yang sama.
Terkait penganiayaan, SP kini dalam proses pemeriksaan pihak Kodim 0503/Jakarta Barat.
Menurut Tatang, meskipun kasus penganiayaan yang dilakukan SP telah diselesaikan melalui jalur kekeluargaan, tetapi proses hukum tetap berjalan.
"Sesuai aturan atau ketentuan hukum yang berlaku bagi siapapun personel TNI AD yang melakukan tindakan indisipliner atau tindak pidana," kata Tatang.
Selanjutnya, SP akan diserahkan ke pihak Denpom Jaya 2 Cijantung (sesuai TKP) untuk menjalani proses penyidikan.
Sementara cerita korban bermula ketia dia memindahkan motor yang terparkir di depan gang lantaran SP hendak melintas.
"Jadi dia klakson karena banyak motor di depan gang, akhirnya saya keluar mindahin satu motor Yamaha Fino," kata Indra kepada wartawan, Jumat.
Baca juga: Anggota Babinsa yang Aniaya Warga di Kramatjati Diperiksa Denpom Jaya
Setelah memindahkan motor yang dimaksud, Indra lantas duduk di atas motor karena ia berniat memindahkan kembali kendaraannya ke tempat semula setelah SP melintas.