JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) prihatin atas peristiwa tawuran yang menewaskan seorang remaja bernama Endra Baran Kumara (17).
KPAI menyayangkan terjadinya tawuran remaja di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
“Seharusnya orangtua memastikan anak-anak tersebut berada di rumah saja,” ujar Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang pendidikan Retno Listyarti dalam keterangan tertulis, Jumat (20/8/2021) malam.
Baca juga: Tewaskan Satu Remaja di Bangka, Pelaku Tawuran Konvoi Setelah Diundang Lewat Medsos
Menurut dia, perlindungan anak tak hanya dilakukan pemerintah. Hal sama juga harus dilakukan oleh orangtua atau keluarga.
Retno menilai, pengawasan orangtua terlihat longgar karena anak-anak dibiarkan keluar dan berkumpul bersama remaja lainnya di masa PPKM Level 4.
“Anak-anak yang duel di suatu tempat, umumnya sudah janjian di tempat dan waktu yang sudah ditentukan,” kata Retno.
Retno menyebutkan, semua pihak seperti masyarakat harus waspada untuk memastikan anak-anak tetap berada di rumah.
Ia menekankan, peran orangtua sangat penting dan utama untuk memastikan anak-anak tetap berada di rumah.
Sebelumnya, Endra tewas setelah terlibat tawuran di Jalan Bangka XI pada Kamis (19/8/2021) pukul 05.00 WIB.
Baca juga: Tersangka Tawuran yang Tewaskan Seorang Remaja di Bangka Kini Jadi 11 Orang
Endra dibacok pada bagian leher dan tangan. Endra kehabisan darah hingga mengembuskan napas terakhir.
Tawuran itu diawali oleh komunikasi lewat media sosial. Kedua kelompok yang terlibat tawuran membuat janji lewat media sosial Instagram.
Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Antonius Agus Rahmanto mengatakan, pihaknya menangkap 13 orang terkait tawuran tersebut.
Namun, yang ditetapkan sebagai tersangka hanya 11 orang, sedangkan sisanya menjadi saksi.
Agus mengatakan, mereka yang ditangkap berasal dari dua kelompok. Tujuh orang berasal dari kelompok Bangka XI.
Empat orang lain berasal dari elompok Bangka IX dibantu kelompok Pasar Manggis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.