Kanit Turjawali Polres Tangerang Selatan Iptu Rokhmatulloh mengatakan, pihaknya sudah berupaya menelusuri identitas pemilik truk dengan mengecek nomor polisi yang terpasang di depan kendaraan.
Hasilnya, nomor polisi kendaraan pengangkut tanah itu diduga palsu karena tidak terdaftar atau teregistrasi dalam sistem.
"Sampai sekarang belum diketahui pemiliknya siapa. Nomor polisi kendaraan ada, tapi setelah dicek tidak muncul di registrasi. Nihil," ujar Rokhmatulloh saat dihubungi, Jumat.
Polisi kemudian mencoba menelusuri lewat nomor rangka dan mesin. Namun, hasilnya masih nihil.
"Kami mau coba cari dari nomor mesinnya, tapi kan mesinnya sudah enggak ada. Hilang. Nomor rangkanya saya cari semalam sudah susah. Kendaraannya kondisinya sudah kayak begitu," ujar dia.
Kesulitan evakuasi
Adapun saat ini truk pengangkut sampah itu sudah dipindahkan dengan menggunakan sejumlah alat berat ke Polres Tangerang Selatan.
Baca juga: Setelah Terbengkalai Berbulan-bulan, Truk Mogok di Pinggir Jalan Tangerang Akhirnya Dievakuasi
Hal tersebut dilakukan agar truk tidak mengganggu aktivitas warga maupun arus lalu lintas di Jalan Raya Legok-Karawaci.
Kanit Lantas Polsek Kelapa Dua Iptu Eko Muryadi mengatakan, truk pengangkut tanah tersebut sudah dipindahkan.
Proses evakuasi dimulai sejak Kamis malam dan truk berhasil diangkut dari lokasi pada Jumat dini hari.
"Evakuasi selesai itu (Jumat) jam 02.00 WIB dini hari, baru bisa diderek. Sampai Polres jam 03.15 WIB," ucap dia.
Eko mengatakan, petugas sempat kesulitan mengevakuasi truk tersebut karena besarnya dimensi kendaraan dan muatan tanah yang berat.
"Itu kan bermuatan tanah 24 kubik," kata Eko.
Hingga berita ini disusun, pohak kepolisian masih berupaya mencari siapa pemilik maupun sopir truk pengangkut tanah tersebut.