Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinkes DKI Akui Harga Tes PCR Belum Sepenuhnya Turun Sesuai Instruksi Jokowi

Kompas.com - 21/08/2021, 12:01 WIB
Ihsanuddin,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengakui harga Polymerase Chain Reaction (PCR) di Jakarta belum sepenuhnya turun sesuai instruksi Presiden Joko Widodo.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dr Weningtyas menyebut, pihaknya menemukan adanya sejumlah rumah sakit (RS) dan klinik yang menetapkan harga tes PCR di atas batas tarif tertinggi Rp 495.000.

Pemantauan ini dilakukan oleh tim yang ia bawahi langsung.

"Tim itu masih mengkaji kenapa mereka (RS dan klinik) menerapkan tarif lama. Sepertinya RS masih pakai reagen yang lama dan harganya tinggi," kata Weningtyas saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (21/8/2021).

Baca juga: Alasan Klinik/RS di Jakarta Terapkan Harga PCR Lebih Tinggi dari Instruksi Jokowi

Ia menjelaskan, reagen stok lama itu dibeli saat harganya masih tinggi dan sampai saat ini belum habis. Oleh karena itu, sejumlah RS merasa keberatan jika harus tiba-tiba menurunkan tarif tes PCR.

"Ya merugi lah mereka kalau diterapkan dengan harga yang baru," ujarnya.

Weningtyas menyebut, Dinkes DKI akan memberi kesempatan bagi RS dan klinik untuk menghabiskan stok reagen lamanya.

Instruksi Presiden Jokowi untuk menurunkan tarif tes PCR disampaikan pada Minggu (15/8/2021).

Menurut Presiden, menurunkan harga tes PCR merupakan salah satu cara untuk memperkuat pengetesan kasus Covid-19.

Baca juga: Anies Lantik 13 Pejabat untuk Bantu Tuntaskan Janji, Apa Saja yang Belum Terealisasi?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com