JAKARTA, KOMPAS.com - Selebritas Ayu Ting Ting melaporkan akun instagram @gundik_empaeng ke Polda Metro Jaya pada Jumat (20/8/2021) terkait kasus penghinaan atas dirinya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan hal tersebut.
"Ayu Ting ting bikin laporan, tanggal 20 Agustus 2021 kemarin terkait penghinaan pasal 315 terhadap akun @gundik_empaeng," kata Yusri kepada wartawan Sabtu (21/8/2021).
Kata Yusri, akun tersebut disebut membuat unggahan berisi hinaan terhadap Ayu dan anaknya, BKR.
Baca juga: Baru Diresmikan Anies, Kampung Susun Akuarium Disebut Bermasalah dan Langgar Aturan
Kini, polisi masih meneliti laporan tersebut.
"Sekarang kita teliti dulu laporannya," tutup Yusri.
Sebelumnya, musisi dangdut itu juga sempat mengurai curhatan mengenai akun yang menjelek-jelekkan anaknya, Bilqis.
Ayu mengaku tak tahan melihat putri semata wayangnya itu mendapat ujaran kebencian.
Sambil menahan tangisnya, Ayu mengungkapkan bahwa ujaran kebencian yang ditujukan kepada Bilqis sangat keterlaluan.
Baca juga: Fortuner Berpelat Serupa Mobil Dinas Polisi Lawan Arah, Tabrak Mobil, hingga Kabur di Pos Pengumben
"Selama ini kan yang kalian tahu Ayu tuh diam kan, nggak pernah ngelawan, nggak pernah maju," katanya di tayangan Brownis Trans TV, Jumat (20/8/2021).
"Cuma buat Ayu ini sudah keterlaluan banget apalagi sudah menyangkut Bilqis." imbuhnya.
Hal itulah yang membuatnya berani melaporkan sang hater ke polisi.
"Dibilang capek iya, makanya Ayu bertindak karena Ayu udah sampai di puncaknya.
Baca juga: Pencurian Dalam Lift Terekam Kamera CCTV di Mal Central Park
Ayu pengen anak Ayu ke depannya jiwanya juga bagus, jangan sampai dihujat terus, dan Ayu juga berhak ngebela anak Ayu," tuturnya.
Ia dengan tegas mengungkapkan akan terus berjuang untuk Bilqis.
"Sekarang Ayu jadi orangtua, apa pun buat Bilqis Ayu lakuin, hidup mati Ayu ya buat anak." pungkasnya, seperti dilansir TribunNewsmaker.com.
(Penulis: Apriantiara Rahmawati Susma/ Editor: Apriantiara Rahmawati Susma)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.