JAKARTA, KOMPAS.com - Lima petugas Satpol PP Jakarta Barat dipecat lantaran melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah pedagang kaki lima.
"Sudah ada yang saya pecat lima orang (anggota Satpol PP Jakarta Barat) karena pungli ke pedagang kaki lima karena ini menyangkut masyarakat kecil," kata Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat, Sabtu (21/8/2021).
Baca juga: Fortuner Berpelat Serupa Mobil Dinas Polisi Lawan Arah, Tabrak Mobil, hingga Kabur di Pos Pengumben
Tamo menegaskan, anggotanya yang kedapatan melakukan hal tersebut pasti akan ditindak.
Untuk itu, ia mengimbau warga agar tidak segan melaporkan praktik pungli oleh petugas Satpol PP.
"Saya minta bantuan dari semua pihak untuk melaporkan langsung ke saya di lantai 12 blok D (kantor) Wali Kota Jakarta Barat apabila anggota saya ada yang melakukan pungli ke pedagang kaki lima supaya bisa kami tindak," tegas Tamo.
Baca juga: Anies Lantik 13 Pejabat untuk Bantu Tuntaskan Janji, Apa Saja yang Belum Terealisasi?
"Saya pastikan, saya pastikan akan ditindak. Kirim nomornya, nama orangnya, anggota satpol PP di kelurahan mana di kecamatan mana," imbuhnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.