JAKARTA, KOMPAS.com - Lima petugas Satpol PP Jakarta Barat dipecat lantaran melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah pedagang kaki lima.
"Sudah ada yang saya pecat lima orang (anggota Satpol PP Jakarta Barat) karena pungli ke pedagang kaki lima karena ini menyangkut masyarakat kecil," kata Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat, Sabtu (21/8/2021).
Baca juga: Fortuner Berpelat Serupa Mobil Dinas Polisi Lawan Arah, Tabrak Mobil, hingga Kabur di Pos Pengumben
Tamo menegaskan, anggotanya yang kedapatan melakukan hal tersebut pasti akan ditindak.
Untuk itu, ia mengimbau warga agar tidak segan melaporkan praktik pungli oleh petugas Satpol PP.
"Saya minta bantuan dari semua pihak untuk melaporkan langsung ke saya di lantai 12 blok D (kantor) Wali Kota Jakarta Barat apabila anggota saya ada yang melakukan pungli ke pedagang kaki lima supaya bisa kami tindak," tegas Tamo.
Baca juga: Anies Lantik 13 Pejabat untuk Bantu Tuntaskan Janji, Apa Saja yang Belum Terealisasi?
"Saya pastikan, saya pastikan akan ditindak. Kirim nomornya, nama orangnya, anggota satpol PP di kelurahan mana di kecamatan mana," imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.