Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Syarat Berolahraga di Taman Impian Jaya Ancol Selama PPKM Level 4

Kompas.com - 21/08/2021, 14:00 WIB
Sonya Teresa Debora,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kawasan Ancol sudah dibuka bagi para pengunjung mulai Rabu (18/8/2021). Namun, para pengunjung hanya diizinkan untuk melakukan aktivitas olahraga di ruang terbuka.

"Jam operasional yakni pukul 06.00-18.00 WIB," kata Corporate Communication Taman Impian Jaya Ancol Rika Lestari melalui sebuah keterangan, Sabtu (21/8/2021).

Rika mengatakan ada sejumlah aturan yang harus dipatuhi pengunjung selama berolahraga.

Baca juga: Ingin Berakhir Pekan di TMII? Simak Aturannya

 

Berikut rinciannya.

• Pengunjung yang diizinkan masuk adalah mereka yang ingin melakukan melakukan kegiatan olahraga, seperti lari (jogging), jalan santai dan bersepeda. Tidak diizinkan untuk aktivitas berenang di pantai, senam berkelompok dan lainnya yang menimbulkan kerumunan.

• Anak dibawah usia 12 tahun dan lanjut usia diatas 70 tahun serta Ibu hamil belum diizinkan masuk kawasan Ancol.

• Tidak diizinkan melakukan aktivitas rekreasi seperti menggelar tikar dan berkelompok.

• Kawasan yang dibuka terbatas pada Pantai, Allianz Ecopark dan Pasar Seni.

• Pengunjung wajib melakukan pembelian tiket secara daring (online) melalui ancol.com sebelum kunjungan dan menunjukan kepada petugas saat kedatangan. Selain itu pengunjung wajib menunjukan bukti sertifikat vaksin melalui aplikasi peduli lindungi atau JAKI dan bukti cetak.

Baca juga: Kembali Beroperasi Setelah Sekian Lama Tutup, TMII Mulai Didatangi Pesepeda

• Akses masuk hanya melalui Pintu Gerbang Timur dengan pengecekan tiket online, bukti vaksin dan suhu tubuh.

• Wajib menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, mencuci tangan dengan hand sanitizer atau sabun, serta menjaga jarak dan tidak berkerumun.

Rika mengatakan, petugas keamanan dan Tim Satgas Covid-19 Ancol akan memantau aktivitas pengunjung yang berolahraga agar protokol kesehatan tetap terlaksana.

Sementara, unit rekreasi di kawasan Taman Impian Jaya Ancol, seperti Dunia Fantasi, Ocean Dream Samudra, Sea World Ancol dan Atlantis Water Adventure belum dibuka untuk umum.

Baca juga: Ingin Olahraga di GBK Akhir Pekan Ini? Simak Ketentuannya

Namun, Penginapan Putri Duyung Ancol dan pelayanan penyebarangan ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina, kata Rika, tetap beroperasi.

"Sejumlah restoran yang ada di dalam kawasan Ancol juga akan buka sesuai dengan jadwal operasional per-sesi dengan sistem take away atau makan ditempat area terbuka sesuai dengan ketentuan yaitu kapasitas tidak melebihi 25 persen dan waktu makan 30 menit," imbuh Rika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Teralisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Teralisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com