Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Syarat Berolahraga di Taman Impian Jaya Ancol Selama PPKM Level 4

Kompas.com - 21/08/2021, 14:00 WIB
Sonya Teresa Debora,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kawasan Ancol sudah dibuka bagi para pengunjung mulai Rabu (18/8/2021). Namun, para pengunjung hanya diizinkan untuk melakukan aktivitas olahraga di ruang terbuka.

"Jam operasional yakni pukul 06.00-18.00 WIB," kata Corporate Communication Taman Impian Jaya Ancol Rika Lestari melalui sebuah keterangan, Sabtu (21/8/2021).

Rika mengatakan ada sejumlah aturan yang harus dipatuhi pengunjung selama berolahraga.

Baca juga: Ingin Berakhir Pekan di TMII? Simak Aturannya

 

Berikut rinciannya.

• Pengunjung yang diizinkan masuk adalah mereka yang ingin melakukan melakukan kegiatan olahraga, seperti lari (jogging), jalan santai dan bersepeda. Tidak diizinkan untuk aktivitas berenang di pantai, senam berkelompok dan lainnya yang menimbulkan kerumunan.

• Anak dibawah usia 12 tahun dan lanjut usia diatas 70 tahun serta Ibu hamil belum diizinkan masuk kawasan Ancol.

• Tidak diizinkan melakukan aktivitas rekreasi seperti menggelar tikar dan berkelompok.

• Kawasan yang dibuka terbatas pada Pantai, Allianz Ecopark dan Pasar Seni.

• Pengunjung wajib melakukan pembelian tiket secara daring (online) melalui ancol.com sebelum kunjungan dan menunjukan kepada petugas saat kedatangan. Selain itu pengunjung wajib menunjukan bukti sertifikat vaksin melalui aplikasi peduli lindungi atau JAKI dan bukti cetak.

Baca juga: Kembali Beroperasi Setelah Sekian Lama Tutup, TMII Mulai Didatangi Pesepeda

• Akses masuk hanya melalui Pintu Gerbang Timur dengan pengecekan tiket online, bukti vaksin dan suhu tubuh.

• Wajib menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, mencuci tangan dengan hand sanitizer atau sabun, serta menjaga jarak dan tidak berkerumun.

Rika mengatakan, petugas keamanan dan Tim Satgas Covid-19 Ancol akan memantau aktivitas pengunjung yang berolahraga agar protokol kesehatan tetap terlaksana.

Sementara, unit rekreasi di kawasan Taman Impian Jaya Ancol, seperti Dunia Fantasi, Ocean Dream Samudra, Sea World Ancol dan Atlantis Water Adventure belum dibuka untuk umum.

Baca juga: Ingin Olahraga di GBK Akhir Pekan Ini? Simak Ketentuannya

Namun, Penginapan Putri Duyung Ancol dan pelayanan penyebarangan ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina, kata Rika, tetap beroperasi.

"Sejumlah restoran yang ada di dalam kawasan Ancol juga akan buka sesuai dengan jadwal operasional per-sesi dengan sistem take away atau makan ditempat area terbuka sesuai dengan ketentuan yaitu kapasitas tidak melebihi 25 persen dan waktu makan 30 menit," imbuh Rika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Satu Keluarga atau Bukan

Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Satu Keluarga atau Bukan

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Megapolitan
Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com