Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taksi Online Dapat Stiker Bebas Ganjil Genap, Pengamat: Inkonsistensi dan Melanggar Hukum

Kompas.com - 21/08/2021, 19:25 WIB
Sonya Teresa Debora,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Advokat dan analis kebijakan lalu lintas Azas Tigor Nainggolan menilai, pemberian stiker bebas ganjil genap pada angkutan sewa khusus (ASK) atau taksi online merupakan bentuk inkonsistensi.

Aturan itu tertuang dalam Surat Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Nomor AJ.212/1/7/BPTJ/2021 tertanggal 16 Agustus 2021 yang ditandatangani Plt Direktur Angkutan Saptandi Widiyanto dan ditujukan kepada para Kepala Dinas Perhubungan di Jabodetabek.

Pemasangan stiker pada ASK bertujuan sebagai tanda pengenal untuk memudahkan petugas di lapangan melakukan identifikasi terhadap kendaraan ASK pengangkut penumpang dalam pengecualian dalam pemberlakuan sistem ganjil genap.

"Artinya, kebijakan (pemasangan stiker bebas gage) sebetulnya bentuk inkonsisten dari para pelaku (usaha) ASK sendiri," ujar Tigor, dalam keterangan tertulis Sabtu (21/8/2021).

Baca juga: Organda Protes Adanya Stiker Bebas Ganjil Genap untuk Taksi Online

Menurut Tigor, pelaku usaha ASK sudah pernah menolak kebijakan serupa, bahkan mengajukan uji materil atas Peraturan Menteri Perhubungan (PM) nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Gugatan tersebut sudah dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA) melalui putusan Nomor 15 P/Hum/2018, tanggal 31 Mei 2018.

Selain mengajukan uji materil, kata Tigor, para pelaku usaha ASK menolak pemasangan stiker saat pembahasan revisi PM no.108 tahun 2017.

Menurut Tigor, pelaku usaha ASK beralasan mobil yang digunakan adalah mobil pribadi yang tidak sepenuh waktu dioperasikan sebagai taksi online.

"Dapat disimpulkan bahwa penerbitan Surat BPTJ No. AJ.212/1/7/BPTJ/2021 adalah melanggar hukum karena materinya cacat, bertentangan dengan Putusan MA Nomor 15 P/Hum/2018 Tanggal 31 Mei 2018," kata Tigor.

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Dukung Penerapan Sanksi Ganjil Genap di Ibu Kota

Keputusan pemasangan stiker, kata Tigor, juga membuktikan kemungkinan penerapan kebijakan ganjil genap tidak melalui pembicaraan bersama BPTJ, sebagai otoritas kebijakan pengelolaan transportasi di Jabodetabek.

Selain pelaku usaha ASK, Tigor berpandangan pemerintah juga menunjukkan inkonsistensi. Ia mengatakan kebijakan pengecualian itu bertentangan dengan peraturan lainnya.

"Jelas, sikap tidak konsisten ini akan membahayakan upaya pengendalian paparan covid-19 di Jabodetabek dan membahayakan penegakan hukum di Indonesia karena penuh dengan pengecualian dan materi kebijakan hukumnya bertentangan dengan kebijakan hukum lainnya," ucap Tigor.

Atas kasus ini, Tigor meminta pemerintah untuk lebih konsisten dan kompak dalam memproduksi dan menjalankan setiap kebijakan terkait penanganan Covid-19.

Ia juga meminta BPTJ untuk membatalkan kebijakan pengecualian tersebut. Terakhir, Tigor meminta pemerintah untuk kembali menetapkan kebijakan penyekatan alih-alih ganjil genap.

"Mengganti kebijakan sistem ganjil genap yang sudah dilakukan di Jakarta dan Bogor dan mengembalikan diberlakukannya kembali kebijakan penyekatan secara ketat untuk mengendalikan dan dapat menangani masalah pandemi Covid-19 di Jabodetabek secara baik serta konsisten," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selain Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Satu Keluarga atau Bukan

Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Satu Keluarga atau Bukan

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Megapolitan
Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Megapolitan
Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran 'Saudara Frame'

Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran "Saudara Frame"

Megapolitan
Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Megapolitan
Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Megapolitan
Identitas 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Belum Diketahui

Identitas 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Belum Diketahui

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com