BEKASI, KOMPAS.com - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi menargetkan pendataan anak yatim dan piatu akibat Covid-19 selesai pada 25 Agustus 2021.
"Masih proses insya Allah sy targetkan tgl 25 Agustus selesai," ujar Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Epih Hanfi ketika dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (22/8/2021).
Epih berujar, hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut surat Kemensos yang menginstruksikan pendataan anak yang menjadi yatim dan piatu atau keduanya (yatim piatu) setelah orangtuanya meninggal karena Covid-19.
Pendataan dalam bentuk laporan harus sudah rampung paling lambat 30 Agustus 2021.
Baca juga: Pemkab Bekasi Segera Mendata Yatim Piatu karena Covid-19
"Adapun bentuk bantuannya kita belum tahu, saat ini kita baru diminta datanya dulu, untuk kebijakan selanjutnya kita masih menunggu," ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melakukan pendataan terhadap anak yatim piatu yang kehilangan orangtua karena menjadi korban Covid-19.
"Saat ini saya tengah menginstruksikan lebih lanjut kepada jajaran dinas-dinas terkait seperti Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan serta jajaran aparatur lainnya untuk menghimpun pendataan tersebut, yang nantinya akan dilaporkan kepada Kementerian Sosial," ujar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi melalui keterangan tertulis, Rabu (18/08/21).
Selain menginstruksikan jajaran dinas terkait untuk melakukan pendataan anak yatim piatu, Rahmat juga mengaku bersedia menerima laporan pendataan dari warga masyarakat melalui pihak kecamatan/kelurahan Kota Bekasi.
Baca juga: Pemkot Bekasi Lakukan Pendataan Yatim Piatu yang Kehilangan Orangtua karena Covid-19
"Hal itu menindaklanjuti dari pada Surat Menteri Sosial RI Tri Rismaharini kepada Bupati/Wali Kota Se-Indonesia mengenai pendataan anak yang orangtuanya meninggal karena Covid-19, Surat Mensos RI Nomor: S-236/MS/C/HK 01/8/2021 tanggal 9 Agustus 2021," jelasnya.
Lebih lanjut, Kementerian Sosial RI akan mempergunakan data tersebut untuk dapat memberikan dukungan berdasar pada kebutuhan anak dan keluarga.
"Apabila pendataan itu sudah dilakukan, Kementerian Sosial RI akan mempergunakan data tersebut untuk dapat memberikan dukungan yang sesuai dengan kebutuhan anak dan keluarga," kata wali kota yang akrab disapa Pepen.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.