BEKASI,KOMPAS.com - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi melibatkan beberapa elemen pemerintahan untuk mendata anak yang orangtuanya meninggal akibat Covid-19.
"Kita berkirim surat ke yayasan/panti dan kecamatan," ujar Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinsos Epih Hanfi ketika dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (22/8/2021).
Epih berujar, selain dengan berkirim surat, pihaknya juga membuat surat penugasan tim pendataan yang melibatkan beberapa perangkat pemerintahan.
Baca juga: Pemkab Bekasi Segera Mendata Yatim Piatu karena Covid-19
"Membuat SP tim pendataan melibatkan TKSK, PSM, pamor di masing-masing kelurahan, megacu pada data yang meninggal akibat Covid dari Dinkes," ujar Epih.
Masih kata Epih, pendataan anak yang ditinggal orangtua akibat Covid-19 direncanakan selesai pada 25 Agustus 2021.
"Masih proses, insya Allah saya targetkan tanggal 25 Agustus selesai," ujarnya.
Hal tersebut merupakan dari menindaklanjuti surat kemensos untuk mendata anak yang orangtuanya meninggal disebabkan Covid-19 dalam bentuk laporan paling lambat 30 Agustus 2021.
Baca juga: Pendataan Yatim Piatu akibat Covid-19 Ditargetkan Rampung 25 Agustus
"Adapun bentuk bantuannya kita belum tahu, saat ini kita baru diminta datanya dulu, untuk kebijakan selanjutnya kita masih menunggu," ujar Epih.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.