JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas gabungan menutup empat tempat hiburan atau kafe di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (23/8/2021) dini hari.
Kapolsek Jatinegara Komisaris Yusuf Suhadma mengatakan, keempat kafe itu melanggar aturan jam operasional saat PPKM level 4.
"Jadi ada empat kafe ini, kami tutup sementara," kata Yusuf kepada wartawan, Senin.
Baca juga: Jakarta Terapkan PPKM Level 4 Meski Berstatus Zona Hijau Covid-19, Ini Penjelasan Anies
Keempat kafe tersebut seolah-olah tidak beroperasi karena pagarnya dikunci. Namun, setelah diselidiki, ternyata ada kegiatan di dalam.
"Keempat kafe ini Kafe Bonagabe, N'Lita, Virgo, dan Kafela," ucap Yusuf.
Yusuf mengatakan, keempat kafe ini sementara ditutup hingga menunggu perkembangan terbaru Pemerintah Provinsi DKI Jakarta soal PPKM level 4.
"(Ditutup) sampai ada informasi dari pemda," kata Yusuf.
Baca juga: Warga Jakarta Ingin Dapat Vaksin Pfizer? Simak Lokasi dan Syaratnya
Petugas juga mendata pengunjung dan karyawan yang ada di empat kafe tersebut.
"Kami data, kami tanya-tanya, ternyata masih ada yang belum divaksin," ujar Yusuf.
"Nanti Satpol PP mengarahkan, besok atau lusa, silakan datang ke puskesmas untuk divaksin," tuturnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.