Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temukan Malaadministrasi dalam Seleksi CASN di Kota Tangerang? Segera Lapor ke Ombudsman

Kompas.com - 23/08/2021, 12:39 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Ombudsman Perwakilan Banten mengimbau peserta seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2021 di Kota Tangerang segera melapor jika menemukan dugaan malaadministasi selama pelaksanaan tes tersebut.

Kepala Ombudsman Banten Dedy Irsan mengatakan, pelaksanaan tes CASN 2021 harus berjalan sesuai prosedur, transparan, dan akuntabel.

Oleh karena itu, peserta tes di Kota Tangerang yang menemukan malaadministrasi selama pelaksanaannya dapat mengadu melalui bit.ly/pengaduanCASN2021.

"Tautan itu dibuat sebagai salah satu wujud respons cepat Ombudsman dalam menangani laporan dan aduan dari masyarakat, serta terintegrasi secara nasional," papar Dedy melalui keterangannya, Senin (23/8/2021).

Baca juga: Jakarta Terapkan PPKM Level 4 Meski Berstatus Zona Hijau Covid-19, Ini Penjelasan Anies

Dia mengungkapkan, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi peserta tes saat melaporkan malaadministrasi.

Beberapa persyaratan itu, yakni hasil pindai/foto KTP, dokumen registrasi kartu sistem seleksi CPNS nasional (SSACSN), serta bukti-bukti yang berkaitan dengan temuan malaadministrasi.

Adapun pihak yang dapat melapor ke situs tersebut adalah perorangan/korban yang langsung mengalami malaadministrasi, kelompok masyarakat yang menjadi korban, dan pihak yang menerima kuasa dari korban.

Tahapan pertama untuk proses pengaduan, peserta tes melapor ke instansi yang menyelenggarakan tes CASN, seperti Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang.

"Kedua, pelapor menyampaikan laporan atau keberatan atau sanggahan atas ketidaklulusannya pada seleksi CASN kepada Ombudsman lewat posko pengaduan secara fisik atau virtual," papar dia.

Baca juga: Warga Jakarta Ingin Dapat Vaksin Pfizer? Simak Lokasi dan Syaratnya

Kemudian, jika aduan dilayangkan setelah melewati masa sanggah, laporan tersebut diberikan terlebih dahulu kepada instansi bersangkutan.

Ombudsman lantas bakal memverifikasi syarat serta isi laporan.

Saat memverifikasi dan ada persyaratan yang tidak dipenuhi, laporan akan tercatat sebagai konsultasi non-pelaporan dan tidak diperiksa.

Setelah itu, Ombudsman akan memeriksa laporan tersebut.

Terakhir, Ombudsman akan berkoordinasi dengan instansi yang menjadi terlapor.

Dedy menegaskan, jika ada peserta tes yang masih ragu untuk melapor, maka dapat berkonsultasi terlebih dahulu melalui nomor 08111273737.

Baca juga: Terima 163.800 Vaksin Pfizer, Dinkes Kota Tangerang Bakal Sasar Warga 18 Tahun ke Atas

Sejak awal pelaksanaan tes CASN, tambah dia, Ombudsman Banten belum menerima laporan berkait potensi malaadministrasi dari peserta di Kota Tangerang.

Layanan tersebut akan dibuka sampai pelaksanaan tes selesai dan beberapa waktu setelahnya hingga dinyatakan tak ada yang mengalami malaadministrasi.

"Sampai sekarang belum ada ya," ungkapnya.

"Ya ini dibuka sampai seluruh rangkaian tesnya selesai atau tidak ada yang melapor ke kami," sambung Dedy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com