JAKARTA, KOMPAS.com - Vaksin covid-19 buatan perusahaan Amerika Serikat (AS), Moderna, telah digunakan untuk masyarakat umum di Jakarta, sejak Jumat (20/8/2021). Puluhan fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) kini telah mulai melayani warga yang hendak melaksanakan vaksinasi Covid-19 berbasis mRNA tersebut.
Jika ingin mendapatkan vaksin Moderna, masyarakat diharuskan untuk mendaftar melalui tautan yang telah tersedia.
Dilansir dari akun Instagram Dinas Kesehatan DKI Jakarta @dinkesdki, terdapat enam fasyankes yang melayani vaksinasi Covid-19 dengan vaksin Moderna di Jakarta Barat.
Baca juga: Penyuntikan Vaksin Moderna, Puskesmas Kramatjati Targetkan 100 Orang Per Hari
Berikut daftar enam fasyankes yang melayani vaksinasi Covid-19 dengan vaksin Moderna beserta tautan registrasinya:
- RS Dharmais di Jalan Letjen S Parman No.84-86, RT.4/RW.9, Kota Bambu Selatan, Palmerah. Registrasi: http://simrspknrskd.com/vaksin/. Jadwal: Senin dan Kamis, 08.00-12.00 WIB
- RSUD Kalideres di Jalan Satu Maret No.48, RT.1/RW.4, Pegadungan, Kalideres. Registrasi: https://bit.ly/ModernaRSUDKD. Jadwal: Senin dan Rabu, 08.00-12.00 WIB.
- RSUD Cengkareng di Jalan Bumi Cengkareng Indah No.1, RT.13/RW.10, Cengkareng Timur, Cengkareng. Registrasi: bit.ly/modernarsudc. Jadwal: Senin - Jumat (kecuali hari libur), 08.00 - 12.00 WIB.
- RS Pelni di Jalan KS Tubun No.92 - 94, RT.13/RW.1, Slipi, Palmerah. Registrasi: bit.ly/pendaftaranvaksinasimoderna. Jadwal: Senin - Jumat (kecuali hari libur), 08.00 - 12.00 WIB.
- RSUD Taman Sari di Jalan Madu No.10A, RT.2/RW.4, Mangga Besar, Taman Sari. Registrasi: https://bit.ly/modernarsts. Jadwal: Senin - Jumat (kecuali hari libur) (Terjadwal), 08.00 - 12.00 WIB.
- Puskesmas Grogol Petamburan di Jalan Wijaya III No.14, RT.9/RW.9, Wijaya Kusuma, Grogol petamburan. Registrasi: https://bit.ly/vaksinmodernaGP. Jadwal: Senin - Jumat (kecuali hari libur) (Terjadwal), 13.00 - 15.00 WIB.
Syarat
Karena jumlah dosis yang terbatas, hanya sebanyak 200.060 dosis saja, Pemprov DKI mengeluarkan aturan khusus mengenai siapa-siapa saja yang bisa menerima vaksin Moderna.
Berikut rinciannya:
- Belum pernah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis 1 dan 2;
- Tidak dapat menggunakan vaksin AstraZenecca dan Sinovac berdasarkan surat keterangan dokter;
- Ber-KTP DKI Jakarta atau berdomisili di DKI Jakarta dengan surat resmi minimal dari RT setempat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.