Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soroti Rekayasa Screening Covid-19 di RSU Tangsel, Ombudsman: Pandemi Jangan Dijadikan Alasan Langgar SOP

Kompas.com - 23/08/2021, 15:51 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Ombudsman RI Perwakilan Banten mengingatkan Dinas Kesehatan Tangerang Selatan beserta jajaran untuk tetap mematuhi aturan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Dedy Irsan ketika menyoroti kasus rekayasa formulir screening pasien yang terjadi di Rumah Sakit Umum (RSU) Tangerang Selatan.

"Dinkes dan jajarannya harus tetap profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, walaupun saat ini kita dilanda pandemi Covid-19," ujar Dedy saat dihubungi, Senin (23/8/2021).

Baca juga: Kasus Rekayasa Skrining Covid-19 di RSU Tangsel Diklaim Tak Bahayakan Pasien

Menurut Dedy, pandemi Covid-19 tidak boleh dijadikan alasan untuk melanggar standar operasional prosedur (SOP) penanganan pasien, terlebih lagi dengan merekayasa formulir screening Covid-19 seorang pasien.

"Pandemi tidak bisa dijadikan alasan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, menjadi pelayanan yang tidak sesuai SOP yang ada. Harus tetap sesuai SOP yang telah ditetapkan," kata Dedy.

Sebelumnya, RSU Tangerang Selatan mengakui adanya dugaan rekayasa formulir screening Covid-19 terhadap seorang pasien yang hendak menjalani persalinan.

Temuan kasus rekayasa tersebut berawal ketika AM membawa sang istri yang hendak melahirkan ke RSU Tangsel pada Rabu (18/8/2021).

Baca juga: Ombudsman Minta Penjelasan Dinkes Tangsel Terkait Kasus Rekayasa Skrining Covid-19 di RSU

Kala itu, pasien bersangkutan harus mengikuti skrining Covid-19 sebagai persyaratan sebelum persalinan.

Humas RSU Tangerang Selatan Lasdo menjelaskan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan internal terkait dugaan rekayasa formulir screening Covid-19 yang dikeluhkan salah satu keluarga pasien.

Hasil sementara yang didapatkan, ditemukan kelalaian petugas dalam proses pengisian formulir penyelidikan epidemiolog (FE) pasien tersebut untuk keperluan tes cepat molekuler (TCM) Covid-19.

"Petugas yang menganamnesa pasien, meminta petugas lain yang mengisi form PE tersebut. Karena permintaan untuk pemeriksaan swab TCM Covid-19, petugas tersebut mengisi kolom ceklis sesuai kriteria (gejala) Covid-19," ujar Lasdo kepada Kompas.com, Jumat (20/8/2021).

Baca juga: RSU Tangsel Klaim Kasus Rekayasa Screening Covid-19 Pasien Baru Sekali Terjadi

Menurut Lasdo, petugas tersebut mengisi formulir PE dengan kriteria gejala Covid-19 dengan maksud mempercepat pelaksanaan tes TCM dan operasi persalinan pasien bisa segera dilakukan.

Pasalnya, tindakan operasi pada masa pandemi Covid-19 diperlukan hasil tes yang menentukan apakah pasien tersebut terkonfimasi positif atau negatif Covid-19.

"Perlu segera diperiksa swab TCM. Apakah (operasi) akan dilakukan secara prosedur Covid-19 atau tidak," ucap Lasdo.

Setelah itu, lanjut Lasdo, petugas langsung melakukan tes TCM terhadap pasien yang hasilnya menyatakan negatif Covid-19.

Pasien tersebut akhirnya menjalani operasi persalinan tanpa menggunakan prosedur tetap (protap) Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Polisi Temukan 'Tisu Magic' dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Polisi Temukan "Tisu Magic" dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com