Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soroti Rekayasa Screening Covid-19 di RSU Tangsel, Ombudsman: Pandemi Jangan Dijadikan Alasan Langgar SOP

Kompas.com - 23/08/2021, 15:51 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Ombudsman RI Perwakilan Banten mengingatkan Dinas Kesehatan Tangerang Selatan beserta jajaran untuk tetap mematuhi aturan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Dedy Irsan ketika menyoroti kasus rekayasa formulir screening pasien yang terjadi di Rumah Sakit Umum (RSU) Tangerang Selatan.

"Dinkes dan jajarannya harus tetap profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, walaupun saat ini kita dilanda pandemi Covid-19," ujar Dedy saat dihubungi, Senin (23/8/2021).

Baca juga: Kasus Rekayasa Skrining Covid-19 di RSU Tangsel Diklaim Tak Bahayakan Pasien

Menurut Dedy, pandemi Covid-19 tidak boleh dijadikan alasan untuk melanggar standar operasional prosedur (SOP) penanganan pasien, terlebih lagi dengan merekayasa formulir screening Covid-19 seorang pasien.

"Pandemi tidak bisa dijadikan alasan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, menjadi pelayanan yang tidak sesuai SOP yang ada. Harus tetap sesuai SOP yang telah ditetapkan," kata Dedy.

Sebelumnya, RSU Tangerang Selatan mengakui adanya dugaan rekayasa formulir screening Covid-19 terhadap seorang pasien yang hendak menjalani persalinan.

Temuan kasus rekayasa tersebut berawal ketika AM membawa sang istri yang hendak melahirkan ke RSU Tangsel pada Rabu (18/8/2021).

Baca juga: Ombudsman Minta Penjelasan Dinkes Tangsel Terkait Kasus Rekayasa Skrining Covid-19 di RSU

Kala itu, pasien bersangkutan harus mengikuti skrining Covid-19 sebagai persyaratan sebelum persalinan.

Humas RSU Tangerang Selatan Lasdo menjelaskan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan internal terkait dugaan rekayasa formulir screening Covid-19 yang dikeluhkan salah satu keluarga pasien.

Hasil sementara yang didapatkan, ditemukan kelalaian petugas dalam proses pengisian formulir penyelidikan epidemiolog (FE) pasien tersebut untuk keperluan tes cepat molekuler (TCM) Covid-19.

"Petugas yang menganamnesa pasien, meminta petugas lain yang mengisi form PE tersebut. Karena permintaan untuk pemeriksaan swab TCM Covid-19, petugas tersebut mengisi kolom ceklis sesuai kriteria (gejala) Covid-19," ujar Lasdo kepada Kompas.com, Jumat (20/8/2021).

Baca juga: RSU Tangsel Klaim Kasus Rekayasa Screening Covid-19 Pasien Baru Sekali Terjadi

Menurut Lasdo, petugas tersebut mengisi formulir PE dengan kriteria gejala Covid-19 dengan maksud mempercepat pelaksanaan tes TCM dan operasi persalinan pasien bisa segera dilakukan.

Pasalnya, tindakan operasi pada masa pandemi Covid-19 diperlukan hasil tes yang menentukan apakah pasien tersebut terkonfimasi positif atau negatif Covid-19.

"Perlu segera diperiksa swab TCM. Apakah (operasi) akan dilakukan secara prosedur Covid-19 atau tidak," ucap Lasdo.

Setelah itu, lanjut Lasdo, petugas langsung melakukan tes TCM terhadap pasien yang hasilnya menyatakan negatif Covid-19.

Pasien tersebut akhirnya menjalani operasi persalinan tanpa menggunakan prosedur tetap (protap) Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com