JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polda Metro Jaya masih meneliti laporan selebritas Ayu Ting Ting terkait dugaan penghinaan oleh akun Instagram @gundik_empaeng.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik meneliti laporan Ayu Ting Ting untuk mengetahui pasal yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
"Lagi kita teliti dulu terhadap dugaan persangkaan. Laporan tentang adanya penghinaan di Pasal 315 KUHP bukan 315 KUHP tentang penghinaan, ini dugaan," ujar Yusri dalam keterangannya, Senin (23/8/2021).
Yusri menjelaskan, penyanyi dangdut dengan nama lahir Ayu Rosmalina melaporkan dugaan penghinaan oleh akun media sosial Instagram @gundik_empaeng ke Polda Metro Jaya.
Baca juga: Ayu Ting Ting Laporkan Sebuah Akun Instagram Terkait Kasus Penghinaan
Adapun dalam laporannya disebutkan bahwa dugaan penghinaan itu dialami langsung oleh Ayu dan anaknya, BKR.
"Akun IG @gundik_empang ini terlapor. Tentang adanya penghinaan cuitan dari akun terlapor tersebur terhadap pelapor dan juga anaknya," ucap Yusri.
Sebelumnya, pelantun "Alamat Palsu" juga sempat mengurai curhatan mengenai akun yang menjelek-jelekkan anaknya, BKR.
Ayu mengaku tak tahan melihat putri semata wayangnya mendapat ujaran kebencian.
Baca juga: Ayu Ting Ting Laporkan Penghina Anaknya
Sambil menahan tangisnya, Ayu mengungkapkan bahwa ujaran kebencian yang ditujukan kepada BKR sangat keterlaluan.
"Selama ini kan yang kalian tahu Ayu tuh diam kan, nggak pernah ngelawan, nggak pernah maju," katanya di tayangan Brownis Trans TV, Jumat (20/8/2021).
"Cuma buat Ayu ini sudah keterlaluan banget." imbuhnya.
Hal itulah yang membuatnya berani melaporkan sang hater ke polisi.
"Dibilang capek iya, makanya Ayu bertindak karena Ayu udah sampai di puncaknya.
Ayu pengen anak Ayu ke depannya jiwanya juga bagus, jangan sampai dihujat terus, dan Ayu juga berhak ngebela anak Ayu," tuturnya.
Ia dengan tegas mengungkapkan akan terus berjuang untuk Bilqis.
"Sekarang Ayu jadi orangtua, apa pun Ayu lakuin, hidup mati Ayu ya buat anak." pungkasnya, seperti dilansir TribunNewsmaker.com.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.