Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Youtuber Muhammad Kece Juga Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penistaan Agama

Kompas.com - 23/08/2021, 20:17 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Youtuber Muhammad Kece kembali dilaporkan ke polisi. Kali ini laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya berkait dengan pernyataan Kece dalam konten pribadinya yang diduga menistakan agama.

Kece dilaporkan secara tertulis oleh Presiden Kongres Pemuda Indonesia Pitra Romadoni, pada Senin (23/8/2021).

"Iya benar. Dugaan Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 28 Ayat 2 tentang Undang-Undang ITE," ujar Pitra saat dikonfirmasi.

Pitra menegaskan, laporan tertulis yang disusun sudah diterima Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Baca juga: Terima Laporan, Polri Selidiki Dugaan Penistaan Agama Youtuber Muhammad Kece

Dalam laporannya, Pitra juga menambahkan bukti-bukti baru kepada penyidik untuk mengusutnya.

"Karena yang melaporkan (Kece) sudah banyak, jadi kita membuat laporan secara tertulis, penambahan bukti baru dan sudah diterima di Krimsus," ucap Pitra.

Sebelumnya, Kece dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait pernyataanya yang diduga menistakan agama dalam konten ceramahnya.

Kini polisi yang sudah mengonfirmasi laporan itu telah melakukan telah melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Soal Dugaan Penistaan Agama oleh Youtuber Muhammad Kece, Polri Minta Masyarakat Tetap Tenang

"Anggota sedang bekerja melaksanakan penyelidikan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dikutip dari Antara, Senin (23/8/2021).

Dikutip dari Kompas TV, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid mengatakan, apa yang disampaikan Muhammad Kece mengandung ujaran kebencian dan merupakan penistaan agama.

"Menteri Agama menyesalkan apa yang disampaikan Kece. Itu adalah sebuah ungkapan yang mengandung ujaran kebencian dan penistaan terhadap ajaran agama," kata Zainut.

Selain itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga menyesalkan pernyataan YouTuber, Muhammad Kece.

PBNU menegaskan, pernyataan Muhammad Kace itu mengganggu kerukunan antarumat beragama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com