Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangerang PPKM Level 3, Wali Kota Arief Harap Masyarakat Semakin Mau Divaksin

Kompas.com - 23/08/2021, 21:11 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang segera menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 pada 24-30 Agustus 2021.

Sebelumnya, kota ini telah menerapkan PPKM level 4 pada 17-23 Agustus 2021.

Adapun keputusan PPKM level 3 diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (23/8/2021).

Menanggapi penurunan status level, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah berujar bahwa kini sudah waktunya mulai menggenjot roda perekonomian di wilayah administrasinya.

Baca juga: Pendataan Yatim Piatu Korban Covid-19 di Kota Tangerang Ditargetkan Rampung 25 Agustus

Pasalnya, terdapat sejumlah pelonggaran dalam beberapa aturan tertentu dengan penurunan level PPKM yang harus diterapkan.

"Mudah-mudahan tinggal langsung ngegas aja nih," ucap Arief melalui sambungan telepon, Senin (23/8/2021).

Namun, dia menyebut bahwa Pemkot Tangerang sedang menunggu Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Inmendagri) untuk mengetahui aturan lengkap berkait PPKM level 3.

"Level 3 itu dibuka sejauh mana. Jadi, kita tetap melaksanakan sesuai Inmendagri nanti," ucapnya.

Arief menegaskan, warga Kota Tangerang masih harus terus mewaspadai penyebaran virus Covid-19 kendati level PPKM telah diturunkan.

Baca juga: Pemkot Tangerang Salurkan Bansos Rp 300.000 ke 9.944 Keluarga Mulai 25 Agustus, Simak Jadwalnya

Dia turut berharap, dengan penurunan itu, maka minat warga di Kota Tangerang untuk mengikuti vaksinasi Covid-19 semakin meningkat.

"Kita berharap protokol kesehatan jangan diabaikan, salah satunya pakai masker," ucap Arief.

"Kita berharap masyarakat semakin mau divaksin. Itu kan untuk kebaikan kita semua. Bukan buat kebaikan pemerintah, untuk kebaikan dirinya, keluarganya lingkungannya," sambung dia.

Pada perpanjangan PPKM kali ini, status sejumlah daerah turun dari level 4 menjadi level 3.

"Untuk Pulau Jawa dan Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kota/kabupaten lainnya sudah bisa berada pada level 3, mulai tanggal 24 Agustus 2021," kata Jokowi, dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin.

Pada perpanjangan PPKM kali ini pemerintah melakukan sejumlah pelonggaran. Misalnya, pembukaan tempat ibadah dengan maksimal jemaah 25 persen atau 30 orang.

Kemudian, restoran diperbolehkan makan di tempat dengan maksimal pengunjung 25 persen dari kapasitasi, dua orang per meja, dan pembatasan jam operasional hingga pukul 20.00.

Selanjutnya, pusat perbelanjaan atau mal diperbolehkan buka sampai dengan pukul 20.00 dengan maksimal pengunjung 50 persen dari kapasitas dan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

Sementara, industri orientasi ekspor dan penunjangnya dapat beroperasi 100 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com