Karena jumlahnya terbatas, vaksin tersebut diberikan di 10 fasilitas kesehatan saja di Jakarta Utara dan Jakarta Selatan.
Baca berita selengkapnya di sini.
Baca juga: BPK Temukan Pemborosan Rp 3,3 Miliar dalam Pengadaan Lahan Makam Pemprov DKI
Kecelakaan yang melibatkan mobil Fortuner dengan dua mobil lainnya, Mercedes Benz dan Peugeot, menarik perhatian masyarakat karena mobil Fortuner disebut-merupakan milik polisi.
Kecelakaan terjadi karena penegndara mobil Fortuner berpelat dinas 3488-07 itu melawan arah saat melaju di Jalan Tentara Pelajar, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021) dini hari.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo, pada Minggu (22/8/2021), mengatakan bahwa mobil tersebut merupakan milik anggota Polri aktif.
Namun, orang yang mengendarai mobil tersebut saat malam kejadian adalah sopir berinisial AS.
Baca juga: Keuskupan Agung Jakarta Beri Izin untuk Selenggarakan Misa Harian Offline Mulai Besok
AS mengendarai mobil Fortuner pada dini hari dari Bekasi, karena alasan sedang mencari makan.
Kepada polisi, ia juga mengaku tidak tahu arah. Awalnya, AS melaju dari kawasan Bintara, Bekasi Barat, Bekasi.
"Jadi mobil ini di rumah pemilik di Bintara, tersangka adalah driver. Kemudian mau cari makan," kata Sambodo.
Dari kawasan Bintara, AS mengendarai mobil itu melewati kawasan Kanal Banjir Timur (KBT).
"Lurus lewat Casablanca, sampai ke Karet ke kiri, dari situ dia tidak tahu jalan, akhirnya di Pejompongan ambil jalan ke kanan, sampai Jalan Tentara Pelajar lawan arah," kata Sambodo.
Sambodo mengatakan, AS melawan arah karena mengikuti sepeda motor.
Baca berita selengkapnya di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.