JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan larangan sepeda melintas di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta, dikritik. Aparat pemerintah dinilai bertindak diskriminasi.
Eko Widodo, salah seorang karyawan di Jakarta mempertanyakan mengapa aparat melarang semua pesepeda melintas di jalur sepeda Sudirman-Thamrin.
Padahal, ia menggunakan sepeda untuk menuju kantor.
Pria yang akrab disapa Dodo itu bercerita, sejak awal pandemi Maret 2020, jika mendapat jadwal bekerja dari kantor, ia rutin gowes ke kantornya di MNC Tower, Kebon Sirih.
"Dari rumah di Bintaro saya sepedaan ke kantor di Kebon Sirih. Kadang pagi, kadang sore," ucap dia ketika berbincang dengan Kompas.com, Senin (23/8/2021) malam.
Baca juga: Polisi Masih Larang Pesepeda Lintasi Jalan Sudirman-Thamrin Selama PPKM Level 4
Sejak tahun lalu, ia tidak pernah dilarang melintas Sudirman-Thamrin ketika menuju kantor maupun pulang ke rumah.
Namun, pada Minggu lalu, ia sampai tiga kali dicegat petugas ketika hendak melintas Jalan Sudirman.
Awalnya, polisi mencegatnya di sekitar FX Senayan. Kepada Dodo, polisi menyampaikan bahwa pesepeda dilarang melintas karena alasan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
"Saya bilang, 'dari awal pandemi, mau lockdown, mau PPKM, saya ngga pernah dicegat. Baru hari ini saya dicegat'. Polisinya jawab 'pokoknya ngga boleh'," cerita Dodo.
Dodo mempertanyakan mengapa pesepeda Bike to Work tidak boleh melintas. Sementara pengendara motor dan mobil tidak dilarang?
"Polisi jawabnya, 'pokoknya ngga boleh lewat'. Berkali-kali jawabnya 'pokoknya' terus," ucapnya.
Tak mau berdebat panjang, Dodo akhirnya belok ke kiri menuju arah Gedung TVRI. Ia lalu naik ke flyover menuju Gatot Subroto arah Kuningan.
Di Semanggi, ia mencoba belok kiri kembali masuk ke Jalan Sudirman.
"Di situ yang jaga Satpol PP. Saya dicegat. Saya bilang mau ke kantor di Kebon Sirih. Lewat mana lagi coba? Akhirnya boleh lewat," katanya.
Baca juga: Menghapus Kasta Pesepeda di Jakarta
Setelah masuk Jalan Sudirman, Dodo kembali dicegat polisi di Benhil. Lagi-lagi polisi melarang melintas.