Wilayah Jabodetabek, meskipun terdiri dari 3 provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, seharusnya ditangani serempak sebagai kesatuan wilayah aglomerasi.
"Yang penting kan bukan KTP-nya. Kalau hitungnya berdasarkan jumlah penduduk per wilayah ya begitu (timpang)," kata Pandu.
"Kan sudah ada konsep aglomerasi, tapi konsep itu tidak pernah dijabarkan dalam konsep yang ditangani bersama. (Vaksinasi di) Bekasi juga harus sama tingginya, Bogor juga gitu, Tangerang juga gitu. Probelmnya, siapa yang mengoordinasikan. Tidak mungkin Gubernur DKI mengoordinasikan. Makanya harus pemerintah pusat," jelasnya.
Pandu memberi usul agar Kementerian Dalam Negeri turun tangan mengurusi penanganan Covid-19 di setiap wilayah aglomerasi.
Ia mengambil contoh, masing-masing wilayah aglomerasi di Indonesia, termasuk Jabodetabek, dapat dikoordinasikan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui staf-stafnya.
"Pokoknya, yang bertanggung jawab Mendagri, mengoordinasikan pengetatan, vaksinasi, dan sebagainya, supaya benar-benar kesatuan wilayah hidup aglomerasi bisa ditekan risikonya," kata Pandu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.