Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/08/2021, 06:23 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang, mengatakan, banyak pelaku usaha menantikan kelonggaran kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 Jakarta.

"Kelonggaran ini tentu sangat ditunggu-tunggu pelaku usaha. Masih banyak sektor usaha yang menunggu kelonggaran yang diperluas agar usaha mereka bisa beroperasi," ungkap Sarman saat dihubungi Kompas.com, Senin (23/8/2021).

Selama PPKM level 4, Sarman menyebut, hanya segelintir pelaku usaha yang diizinkan beroperasional dengan sejumlah syarat.

Baca juga: Sejumlah Tempat yang Bisa Dikunjungi di Jakarta jika Sudah Vaksinasi Covid-19

Untuk itu, sektor lain yang belum diizinkan beroperasi berharap bisa kembali membuka usaha.

"Seperti pelaku industri MICE, hiburan, dan termasuk destinasi wisata," sebut Sarman.

Dia menekankan, pembukaan kembali destinasi wisata berpengaruh pada banyak pelaku usaha bidang esensial.

"Seperti penjual makanan minuman di pusat destinasi wisata," ujar dia.

Selain itu, ia juga menantikan pembukaan perkantoran secara 100 persen. Sebab, banyak pelaku usaha kecil yang bergantung pada kebijakan work from office.

Salah satunya pedagang makanan di sekitar perkantoran. Jika pemerintah menerapkan work from home, maka para pedagang tidak dapat pemasukan.

"Termasuk juga yang di gedung perkantoran, di mana di sana banyak pelaku UKM juga," lanjut dia.

Baca juga: Kritik Epidemiolog Pelonggaran PPKM Jabodetabek: Vaksinasi Timpang hingga Potensi Lonjakan Kasus

Ia memastikan jika diberi kelonggaran, pelaku usaha akan patuh melaksanakan aturan yang dikeluarkan pemerintah selama PPKM diberlakukan.

"Mulai dari penerapan prokes yang ketat, batas jam operasional, hingga kewajiban pengunjung yang sudah divaksin," kata dia.

"Pengusaha juga tidak mau level PPKM naik kembali, itu akan sangat mengganggu psikologi pengusaha," tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), terhitung 24-30 Agustus 2021.

Dalam keputusan perpanjangan PPKM tersebut, DKI Jakarta dan wilayah aglomerasi Bodetabek (Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) status PPKM-nya diturunkan dari level 4 ke level 3.

"Wilayah Aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah Kota Kabupaten lainnya sudah bisa berada di level 3 pada 24 Agustus 2021," kata Jokowi dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden, Senin malam.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

JIS Ditutup Sementara untuk Umum hingga Desember 2023

JIS Ditutup Sementara untuk Umum hingga Desember 2023

Megapolitan
Ironi Pelanggan PDAM Mengais Air dari Kubangan Pipa Bocor di Tengah Krisis

Ironi Pelanggan PDAM Mengais Air dari Kubangan Pipa Bocor di Tengah Krisis

Megapolitan
Spanduk Prabowo-Erick Thohir Bermunculan di Beberapa Titik

Spanduk Prabowo-Erick Thohir Bermunculan di Beberapa Titik

Megapolitan
KPAI Janji Bakal Awasi 'Trauma Healing' Murid yang Saksikan Siswi SD Loncat dari Lantai 4 Sekolah

KPAI Janji Bakal Awasi "Trauma Healing" Murid yang Saksikan Siswi SD Loncat dari Lantai 4 Sekolah

Megapolitan
Ada Beda Versi Kronologi Siswi SD Loncat dari Gedung Sekolah, Disdik DKI Serahkan ke Polisi

Ada Beda Versi Kronologi Siswi SD Loncat dari Gedung Sekolah, Disdik DKI Serahkan ke Polisi

Megapolitan
Kehidupan Eks Warga Kampung Bayam Setelah 1 Hari Tinggal di Rusunawa Nagrak...

Kehidupan Eks Warga Kampung Bayam Setelah 1 Hari Tinggal di Rusunawa Nagrak...

Megapolitan
Oknum Ormas yang Palak Toko Fotokopi di Bekasi Kerap Datang Dua Kali dalam Seminggu

Oknum Ormas yang Palak Toko Fotokopi di Bekasi Kerap Datang Dua Kali dalam Seminggu

Megapolitan
Saat Transaksi, Klien Muncikari Prostitusi Anak Harus Bayar DP Rp 200.000-Rp 500.000

Saat Transaksi, Klien Muncikari Prostitusi Anak Harus Bayar DP Rp 200.000-Rp 500.000

Megapolitan
Pelajar SMP Lecehkan Mahasiswa UI yang Sedang Lari Pagi

Pelajar SMP Lecehkan Mahasiswa UI yang Sedang Lari Pagi

Megapolitan
Kunjungi TKP Siswi SD yang Loncat dari Lantai 4 Sekolah, KPAI: Memastikan Kronologi Kejadian

Kunjungi TKP Siswi SD yang Loncat dari Lantai 4 Sekolah, KPAI: Memastikan Kronologi Kejadian

Megapolitan
Begini Isi Surat Perjanjian Lurah Papanggo dengan Warga Kampung Bayam untuk Relokasi ke Rusun Nagrak

Begini Isi Surat Perjanjian Lurah Papanggo dengan Warga Kampung Bayam untuk Relokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Krisis Air di Bekasi, Warga Berbondong-bondong Ambil Air dari Kubangan Pipa PDAM yang Bocor

Krisis Air di Bekasi, Warga Berbondong-bondong Ambil Air dari Kubangan Pipa PDAM yang Bocor

Megapolitan
Polisi Periksa Kepala Sekolah, Guru, dan Teman Korban Terkait Kasus Siswi SD Lompat dari Lantai 4

Polisi Periksa Kepala Sekolah, Guru, dan Teman Korban Terkait Kasus Siswi SD Lompat dari Lantai 4

Megapolitan
Disdik DKI Diminta Jangan Tutupi Dugaan 'Bullying' dalam Kasus Siswi SD Lompat dari Gedung Sekolah

Disdik DKI Diminta Jangan Tutupi Dugaan "Bullying" dalam Kasus Siswi SD Lompat dari Gedung Sekolah

Megapolitan
Disdik DKI Berupaya Hilangkan Trauma Murid yang Saksikan Siswi SD Loncat dari Lantai 4

Disdik DKI Berupaya Hilangkan Trauma Murid yang Saksikan Siswi SD Loncat dari Lantai 4

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com