Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

HIPPI Jakarta: Pelaku Usaha Nantikan Kelonggaran Kebijakan PPKM Level 3

Kompas.com - 24/08/2021, 06:23 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang, mengatakan, banyak pelaku usaha menantikan kelonggaran kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 Jakarta.

"Kelonggaran ini tentu sangat ditunggu-tunggu pelaku usaha. Masih banyak sektor usaha yang menunggu kelonggaran yang diperluas agar usaha mereka bisa beroperasi," ungkap Sarman saat dihubungi Kompas.com, Senin (23/8/2021).

Selama PPKM level 4, Sarman menyebut, hanya segelintir pelaku usaha yang diizinkan beroperasional dengan sejumlah syarat.

Baca juga: Sejumlah Tempat yang Bisa Dikunjungi di Jakarta jika Sudah Vaksinasi Covid-19

Untuk itu, sektor lain yang belum diizinkan beroperasi berharap bisa kembali membuka usaha.

"Seperti pelaku industri MICE, hiburan, dan termasuk destinasi wisata," sebut Sarman.

Dia menekankan, pembukaan kembali destinasi wisata berpengaruh pada banyak pelaku usaha bidang esensial.

"Seperti penjual makanan minuman di pusat destinasi wisata," ujar dia.

Selain itu, ia juga menantikan pembukaan perkantoran secara 100 persen. Sebab, banyak pelaku usaha kecil yang bergantung pada kebijakan work from office.

Salah satunya pedagang makanan di sekitar perkantoran. Jika pemerintah menerapkan work from home, maka para pedagang tidak dapat pemasukan.

"Termasuk juga yang di gedung perkantoran, di mana di sana banyak pelaku UKM juga," lanjut dia.

Baca juga: Kritik Epidemiolog Pelonggaran PPKM Jabodetabek: Vaksinasi Timpang hingga Potensi Lonjakan Kasus

Ia memastikan jika diberi kelonggaran, pelaku usaha akan patuh melaksanakan aturan yang dikeluarkan pemerintah selama PPKM diberlakukan.

"Mulai dari penerapan prokes yang ketat, batas jam operasional, hingga kewajiban pengunjung yang sudah divaksin," kata dia.

"Pengusaha juga tidak mau level PPKM naik kembali, itu akan sangat mengganggu psikologi pengusaha," tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), terhitung 24-30 Agustus 2021.

Dalam keputusan perpanjangan PPKM tersebut, DKI Jakarta dan wilayah aglomerasi Bodetabek (Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) status PPKM-nya diturunkan dari level 4 ke level 3.

"Wilayah Aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah Kota Kabupaten lainnya sudah bisa berada di level 3 pada 24 Agustus 2021," kata Jokowi dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden, Senin malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com