JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang, mengatakan, banyak pelaku usaha menantikan kelonggaran kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 Jakarta.
"Kelonggaran ini tentu sangat ditunggu-tunggu pelaku usaha. Masih banyak sektor usaha yang menunggu kelonggaran yang diperluas agar usaha mereka bisa beroperasi," ungkap Sarman saat dihubungi Kompas.com, Senin (23/8/2021).
Selama PPKM level 4, Sarman menyebut, hanya segelintir pelaku usaha yang diizinkan beroperasional dengan sejumlah syarat.
Baca juga: Sejumlah Tempat yang Bisa Dikunjungi di Jakarta jika Sudah Vaksinasi Covid-19
Untuk itu, sektor lain yang belum diizinkan beroperasi berharap bisa kembali membuka usaha.
"Seperti pelaku industri MICE, hiburan, dan termasuk destinasi wisata," sebut Sarman.
Dia menekankan, pembukaan kembali destinasi wisata berpengaruh pada banyak pelaku usaha bidang esensial.
"Seperti penjual makanan minuman di pusat destinasi wisata," ujar dia.
Selain itu, ia juga menantikan pembukaan perkantoran secara 100 persen. Sebab, banyak pelaku usaha kecil yang bergantung pada kebijakan work from office.
Salah satunya pedagang makanan di sekitar perkantoran. Jika pemerintah menerapkan work from home, maka para pedagang tidak dapat pemasukan.
"Termasuk juga yang di gedung perkantoran, di mana di sana banyak pelaku UKM juga," lanjut dia.
Baca juga: Kritik Epidemiolog Pelonggaran PPKM Jabodetabek: Vaksinasi Timpang hingga Potensi Lonjakan Kasus
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.