Fasilitas publik atau tempat wisata umum masih ditutup sementara.
9. Kegiatan seni budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan
Untuk kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan ditutup sementara. Pengecualian bagi aktivitas olahraga terbuka diizinkan buka maksimal 50 persen dari kapasitas maksimal dengan protokol kesehatan ketat.
10. Transportasi umum
Diberlakukan pembatasan kapasitas penumpang maksimal 70 persen.
11. Pelaksanaan resepsi pernikahan
Resepsi pernikahan diperkenankan untuk digelar dengan maksimal 20 undangan dan tidak mengadakan makan di tempat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.