JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga dalang tawuran di Johar Baru, Jakarta Pusat, yang telah tertangkap terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Hal itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine.
"Ketiga pelaku yang ditangkap positif narkoba setelah dilakukan tes urine," kata Kapolsek Johar Baru Kompol Edison, Selasa (24/8/2021).
Ketiga pelaku, yakni HK (25), MY (29), dan BY (30).
Edison menyatakan, ketiga pelaku ditangkap pada Senin sore kemarin, berselang sehari usai peristiwa tawuran.
Baca juga: Polisi Tangkap 3 Dalang Tawuran di Johar Baru
Ketiganya ditangkap saat berkumpul di warnet kawasan Johar Baru.
"Ketiga pelaku adalah otak dan dalang tawuran," ujar Edison.
Meski ketiga pelaku positif mengonsumsi narkoba, namun Edison menilai obat-obatan terlarang bukan jadi faktor utama penyebab tawuran.
Menurut dia, motif tawuran ini adalah balas dendam atas kematian Indramayu (51) dalam aksi tawuran sebelumnya.
Polisi menduga masih ada sejumlah aktor lain yang mendalangi tawuran ini dan kini tengah diburu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.