JAKARTA,KOMPAS.com - Ditlantas Polda Metro Jaya bakal menggelar rapat koordinasi mengenai kelanjutan sistem ganjil genap di tengah perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang turun menjadi level 3 di Jabodetabek.
Adapun sistem ganjil genap sebelumnya telah diberlakukan pada delapan ruas jalan yang ada di Jakarta.
"Tunggu hasil rapat dengan para stakeholder yang rencana dilaksanakan nanti siang," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Selasa (24/8/2021).
Baca juga: Cerita Pesepeda Kesulitan Gowes ke Kantor Gara-gara Dilarang Lewat Sudirman-Thamrin
Sambodo menegaskan, saat ini aturan ganjil genap sebagai upaya pengendalian mobilitas untuk menekan laju penyebaran Covid-19 masih diberlakukan pada delapan ruas jalan di Jakarta.
"(Hari ini) masih diberlakukan ganjil genap," kata Sambodo.
Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya memberlakukan aturan ganjil genap pada delapan titik jalan sejak Kamis (12/8/2021).
Pembatasan dengan sistem ganjil genap ini berlaku mulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB.
Baca juga: Jakarta PPKM Level 3, Ini Daftar Kelonggaran Mengacu Instruksi Mendagri
Berikut delapan ruas jalan yang diberlakukan ganjil genap :
1. Jalan Sudirman
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Merdeka Barat
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Gajah Mada
6. Jalan Hayam Wuruk
7. Jalan Pintu Besar Selatan
8. Jalan Gatot Subroto
Sambodo sebelumnya menyatakan, penerapan ganjil genap efektif mengurangi mobilitas warga Jakarta.
"Data menunjukkan sistem ganjil genap cukup efektif untuk mengurangi mobilitas pada delapan kawasan yang ditetapkan sebagai kawasan ganjil genap," kata Sambodo, Senin (16/9/2021).
Namun Sambodo tak merinci angka pengendalian mobilitas warga yang bisa ditekan melalui strategi ganjil genap itu.
Sambodo juga mengatakan bahwa jumlah kendaraan yang melanggar aturan ganjil genap sedikit ditemukan.
"Sedikit sekali ditemukan pelanggaran kendaraan sesuai dengan tanggalnya melakukan mobilitas di delapan kawasan ganjil genap," kata Sambodo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.