Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Warga Johar Baru Kerap Halangi Petugas Bubarkan Tawuran

Kompas.com - 24/08/2021, 10:33 WIB
Ihsanuddin,
Jessi Carina

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas kepolisian berharap kerjasama warga Johar Baru dalam mencegah dan menindak aksi tawuran yang kerap kali terjadi di wilayah tersebut.

Namun pada kenyataanya, warga justru sering kali menutup jalan menuju akses tawuran sehingga gerak petugas kepolisian terhambat.

Seperti tawuran yang terjadi pada Minggu (22/8/2021) lalu, warga justru menutup akses petugas kepolisian yang akan membubarkan keributan.

"Warga kebanyakan lebih memilih menonton dan menutup jalan dalam mendukung tawuran antar warga," kata Kapolsek Johar Baru Kompol Edison, Selasa (24/8/2021).

Baca juga: Dalang Tawuran Johar Baru Sengaja Provokasi Keributan untuk Balas Dendam Kematian Rekan

Akibat akses polisi terhalangi, seluruh pelaku tawuran berhasil kabur malam itu. Polisi baru menangkap tiga orang yang dianggap sebagai dalang tawuran pada keesokan harinya.

"Warga sengaja menutup jalan untuk tawuran. Warga menghalau petugas yang mau masuk karena memblokade jalan. Harusnya warga membubarkan," kata Kanit Reskrim Polsek Johar Baru AKP Suprayogo.

Polisi pun berharap ke depannya warga tak lagi menutup akses ke lokasi tawuran. Sebaliknya, warga diminta untuk segera melapor jika tawuran kembali terjadi.

"Kami meminta agar RT dan RW supaya kalau ada tawuran lapor ke kita," ucap Edison.

Dalam waktu dekat, ada dua kali aksi tawuran di jembatan Kota Paris, Johar Baru, yang melibatkan pemuda dari kampung Baladewa dan Tanah Tinggi.

Baca juga: Tiga Dalang Tawuran di Johar Baru Positif Sabu

Pada Senin (16/8/2021) dini hari, aksi tawuran itu menyebabkan seorang warga bernama Indramayu (51) tewas.

Kemudian rekan-rekan Indramayu sengaja memprovokasi tawuran untuk melakukan balas dendam pada Minggu (22/8/2021). Aksi tawuran yang terbaru ini hanya berlangsung selama 10 menit dan langsung bubar saat aparat kepolisian datang.

Keesokan harinya, polisi membekuk tiga orang tersangka yang dianggap sebagai provokator tawuran yakni HK 25, MY 29, dan BP 31. Mereka mengakui sengaja memprovokasi warga untuk tawuran guna membalas dendam kematian rekan mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com