Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepi Penumpang sejak PPKM Darurat, 50 Persen PO Bus di Terminal Kalideres Tak Beroperasi Sementara

Kompas.com - 24/08/2021, 12:22 WIB
Sonya Teresa Debora,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 50 persen Perusahaan Otobus (PO bus) di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, memutuskan untuk menghentikan operasionalnya seiring dengan sepinya penumpang sejak kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat diterapkan di Jakarta.

"Kalau ngomong persentase ya, dibanding dengan sebelum ada PPKM darurat, itu sudah 50 persen yang berhenti beroperasi sementara," ungkap Kepala Terminal Kalideres Revi Zulkarnaen saat dihubungi, Selasa (24/8/2021).

Menurut Revi, para pelaku usaha mengambil keputusan tersebut guna memangkas biaya operasional yang harus dikeluarkan. Pasalnya, biaya operasional yang dibayarkan seringkali tak sebanding dengan pendapatan PO bus.

Baca juga: Jakarta PPKM Level 3, Ini Daftar Kelonggaran Mengacu Instruksi Mendagri

Sementara itu, 50 persen PO bus sisanya memutuskan untuk tetap beroperasi tetapi dengan mengurangi jumlah armada yang diberangkatkan.

"Misalnya, kalau dulu kan armada yang diberangkatkan dari Terminal Kalideres jumlahnya lima, sekarang cuma satu, biar sopir-sopirnya tetap bisa jalan walau gantian," jelas Revi.

"Ada juga yang dirapel, jadi armada yang berangkat dari Terminal Kalideres terus Terminal Pulogebang, terus (Terminal) Kampung Rambutan, itu satu armada yang sama, kalau dulu kan dipisah, satu terminal satu," lanjut Revi.

Baca juga: Hendak Dibegal, Ojol Tabrak Motor Begal di Flyover Kebayoran Lama, Dua Pelaku Ditangkap

Revi mengatakan, sejak PPKM darurat berlaku mulai 3 Juli 2021, rata-rata jumlah penumpang harian yang berangkat dari Terminal Kalideres ialah 50 orang.

"Belum meningkat dari awal PPKM darurat itu. Weekend juga tetap saja (sepi). Hari libur juga sepi," ungkap Revi.

Dari data keberangkatan, terlihat bahwa jumlah penumpang harian yang berangkat dari Terminal Kalideres pada masa PPKM darurat pernah hanya berjumlah 30 orang.

Baca juga: Fakta Pemborosan Pengadaan Lahan Makam di Jakarta, Nilai Kerugian Capai Rp 3,3 Miliar

Adapun untuk bepergian dari Terminal Kalideres, penumpang diwajibkan menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19, minimal dosis satu.

Selain itu, calon penumpang harus memperlihatkan hasil tes antigen Covid-19 yang dilaksanakan maksimal 1x24 jam sebelum waktu keberangkatan.

Untuk sementara waktu, kapasitas penumpang maksimal yang diterapkan ialah 50 persen.

"Sekarang sudah masuk ppkm level 3 kan jadi boleh 70 persen untuk kapasitas, tapi kami masih nunggu surat dari Kepala Dinas (Perhubungan DKI Jakarta), jadi sekarang masih 50 persen dulu," tutur Revi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com