Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengungsi Afghanistan Desak UNHCR Segera Lakukan Pemukiman Kembali untuk Mereka

Kompas.com - 24/08/2021, 14:12 WIB
Ihsanuddin,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pengungsi asal Afghanistan menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung UNHCR, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/8/2021). Dalam unjuk rasa itu terjadi aksi saling dorong hingga kericuhan antara para demonstran dengan aparat keamanan.

Salah satu pengungsi Afghanistan, Hakmat menyatakan, tujuan unjuk rasa itu  untuk mendesak UNHCR melakukan langkah terkait kejelasan nasib mereka.

Hakmat sudah terkatung-katung di Jakarta sejak 2013 ketika Australia menutup pintunya bagi para pengungsi.

Baca juga: Demo Pengungsi Afghanistan Ricuh, Beberapa Orang Diamankan Polisi

Sementara itu, Indonesia bukan pihak yang menandatangani Konvensi Wina sehingga tak bertanggung jawab atas penempatan pengungsi. Para pengungsi di Indonesia menanti keputusan UNHCR untuk menempatkan mereka di negara lain.

"Kami mengadakan protes ini untuk menekan UNHCR, pemerintah Australia, dan negara-negara lain yang menerima pengungsi dari Indonesia untuk mengerjakan proses pemukiman kembali yang sudah terlalu lama," kata Hakmat dalam keterangan tertulis, Selasa (24/8/2021).

"Ribuan pengungsi telah menunggu di sini di Indonesia selama 8-10 tahun untuk dimukimkan kembali," sambungnya.

Hakmat menyatakan, pengungsi dari Afghanistan yang terdampar di Indonesia tidak mungkin kembali ke Afghanistan. Sebab, kondisi dalam negeri di negara mereka juga saat ini sedang memburuk setelah negara itu dikuasai kelompok Taliban.

Hakmat bercerita bahwa ia menerima pesan dari keluarganya yang masih berada di Afghanistan mengenai situasi di sana. Menurut keluarga Hakmat, situasi di Afghanistan semakin kacau setelah Taliban mengambil alih kekuasaan. Keluarga Hakmat pun terus dirundung bahaya.

"Salah satu anggota keluarga saya bercerita bahwa semua orang di kampung saya sudah mengirimkan putri-putri mereka ke luar Afghanistan karena Taiban kerap mengambil paksa gadis untuk dijadikan istri. Semua orang takut dan berupaya kabur," tulis Hakmat.

Hakmat menyadari saat ini Indonesia masih menghadapi pandemi Covid-19. Pemerintah juga tengah melakukan pembatasan yang melarang orang berkumpul guna mencegah penularan.

Namun, aksi tetap dilakukan agar pesan yang hendak mereka sampaikan bisa didengar.

"Kami putus asa dan tak punya solusi lain selain menyampaikan suara kami dan mengatakan kepada dunia mengenai masalah dan kekhawatiran kami," ujar Hakmat.

Tribunnews.com sebelumnya melaporkan, aksi unjuk rasa pengungsi Afghanistan itu berlangsung ricuh. Kericuhan berawal saat kepolisian berusaha membubarkan massa.

Polisi berupaya membubarkan massa karena saat ini Jakarta masih memberlakukan kebijakan PPKM Level 3 guna menekan penyebaran Covid-19.

Kendati demikian, imbauan dari aparat keamanan menggunakan mobil pengurai massa itu tidak diindahkan para pengunjuk rasa. Ratusan warga Afghanistan itu tetap berusaha bertahan dan mengeluarkan pendapatnya di depan gedung UNHCR yang letaknya di sisi kanan Jalan Kebon Sirih.

Alhasil kepolisian mendatangkan puluhan personel lainnya untuk membubarkan paksa massa aksi. Dua unit mobil water canon juga dikerahkan.

Kericuhan dan aksi saling dorong antara petugas dengan massa aksi tak terhindarkan. Setidaknya ada beberapa peserta aksi yang terpantau diamankan pihak kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com